TEMPO.CO, Pekalongan-Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav mencatat ada 28 balon udara liar sejak Lebaran 2022. Data itu didapat Airnav dari laporan penerbangan yang bertemu atau melihat balon udara.
Direktur Keselamatan Keamanan dan Standardisasi
Airnav Indonesia Bambang Rianto mengatakan, balon udara yang diterbangkan tanpa ditambatkan masih banyak. "Sampai hari ini ada 28 yang dilaporkan oleh penerbang yang bertemu atau melihat balon di udara dari sejak Lebaran," katanya pada Minggu, 8 Mei 2022.
Laporan temuan balon udara liar tersebut tersebar di berbagai cabang yaitu Makassar, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Bali. Airnav menyebut balon udara liar berpotensi menyebabkan bahaya untuk
penerbangan dan masyarakat sekitar tempat mendaratnya balon.
Menurut Bambang, jumlah balon udara yang tercatat menurun dibandingkan momen Lebaran sebelum pandemi Covid-19. "Jauh menurun dibandingkan 2017-2018 yang mencapai 70-an," sebut dia.
Guna mengantisipasi penerbangan balon udara liar Wali Kota Pekalongan Achmad Arzan Arslan Djunaid menggalakkan operasi bersama jajarannya. "Operasi balon liar mulai nanti malam sampai besok setelah subuh," ujar dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 tahun 2018 penerbangan balon udara harus ditambatkan. Kemudian dimensi balon udara maksimal berdiameter empat meter dan tinggi tujuh meter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini