Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Membahayakan Penerbangan, Airnav Catat 28 Balon Udara Liar sejak Lebaran 2022

Airnav Indonesia mencatat sebanyak 28 balon udara liar yang diterbangkan tanpa ditambatkan.

8 Mei 2022 | 16.01 WIB

Foto udara sejumlah warga menerbangkan balon udara yang ditambatkan di tanah saat "Balloon Attraction Pekalongan 2022" di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu 8 Mei 2022. Memperingati tradisi Syawalan usai Lebaran 2022, Komunitas Sedulur Balon Pekalongan mengadakan silaturahmi antar warga pegiat balon dengan menerbangkan balon ke udara yang ditambatkan di tanah dengan peserta berjumlah 32 balon sebagai wujud keselamatan menerbangkan balon yang aman di lalu lintas udara. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Perbesar
Foto udara sejumlah warga menerbangkan balon udara yang ditambatkan di tanah saat "Balloon Attraction Pekalongan 2022" di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu 8 Mei 2022. Memperingati tradisi Syawalan usai Lebaran 2022, Komunitas Sedulur Balon Pekalongan mengadakan silaturahmi antar warga pegiat balon dengan menerbangkan balon ke udara yang ditambatkan di tanah dengan peserta berjumlah 32 balon sebagai wujud keselamatan menerbangkan balon yang aman di lalu lintas udara. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pekalongan-Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav mencatat ada 28 balon udara liar sejak Lebaran 2022. Data itu didapat Airnav dari laporan penerbangan yang bertemu atau melihat balon udara.

Direktur Keselamatan Keamanan dan Standardisasi Airnav Indonesia Bambang Rianto mengatakan, balon udara yang diterbangkan tanpa ditambatkan masih banyak. "Sampai hari ini ada 28 yang dilaporkan oleh penerbang yang bertemu atau melihat balon di udara dari sejak Lebaran," katanya pada Minggu, 8 Mei 2022.
Laporan temuan balon udara liar tersebut tersebar di berbagai cabang yaitu Makassar, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Bali. Airnav menyebut balon udara liar berpotensi menyebabkan bahaya untuk penerbangan dan masyarakat sekitar tempat mendaratnya balon.
 
Menurut Bambang, jumlah balon udara yang tercatat menurun dibandingkan momen Lebaran sebelum pandemi Covid-19. "Jauh menurun dibandingkan 2017-2018 yang mencapai 70-an," sebut dia.
 
Guna mengantisipasi penerbangan balon udara liar Wali Kota Pekalongan Achmad Arzan Arslan Djunaid menggalakkan operasi bersama jajarannya. "Operasi balon liar mulai nanti malam sampai besok setelah subuh," ujar dia.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 tahun 2018 penerbangan balon udara harus ditambatkan. Kemudian dimensi balon udara maksimal berdiameter empat meter dan tinggi tujuh meter.
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus