Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menaker: Banyak Sarjana Menganggur karena Tidak Sesuai Kebutuhan Pasar

Menaker Ida Fauizyah menyebut pekerja di Indonesia justru diisi pekerja dengan tingkat pendidikan SMP ke bawah.

21 Desember 2022 | 19.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sektor tenaga kerja Indonesia masih menghadapi tantangan. Pasalnya, pekerja di Indonesia justru diisi pekerja dengan tingkat pendidikan SMP ke bawah. Sementara pengangguran justru tercatat mengenyam pendidikan lebih tinggi, seperti SMA/SMK, diploma, bahkan sarjana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengangguran datang dari pendidikan tinggi karena tidak sesuai kebutuhan pasar kerja,” ujar Ida dalam Outlook Ekonomi Indonesia 2023 di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menghadapi tantangan ini, Ida mengatakan kementeriannya telah mengimplementasikan sejumlah kebijakan pasca pengesahan UU Cipta Kerja pada November 2020 lalu. Salah satunya ihwal pelatihan dan pendidikan vokasi.

Mengenai hal ini, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2021 sebagai bagian dari kerangka regulasi dalam UU Cipta Kerja. Adapun, Ida melanjutkan, regulasi tersebut berisi sejumlah poin penting. Pertama, prinsip dasar pelatihan dan pendidikan vokasi yang berorientasi kepada dunia usaha.

“Kemudian yang kedua, tanggung jawab pendidikan dan pelatihan vokasi adalah tanggung jawab pemerintah, pemda, dan swasta. Ini Perpres kolaboratif. Pemenuhan tenaga kerja kompeten yang sesuai kebuhan pasar itu dilakukan oleh pemerintah, pemda, dan swasta,” kata Ida.

Lebih lanjut, Ida mengatakan bahwa Kemenaker mengenalkan pembelajaran sepanjang hayat. Sebab, di era industri 4.0 ini, perlu dilakukan upskilling maupun reskilling yang inklusif. Hal ini dilakukan untuk menciptakan tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi yang sesuai kebutuhan pasar kerja.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus