Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali memberikan diskon harga tiket pesawat saat libur Lebaran atau Idul Fitri 2025 sebagai stimulus ekonomi. Bentuk potongan harga tiket mengikuti diskon saat libur Natal dan Tahun baru atau Nataru yang lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemerintah mendorong stimulus di Hari Lebaran ini dengan program yang dilanjutkan dari program Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang lalu, yaitu diskon harga tiket pesawat, kemudian penyelenggaraan kembali Harbolnas 2025, program Every Purchase is Cheap atau Epic Sales 2025 beli di Indonesia saja,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia merinci, beberapa stimulus yang diberikan Pemerintah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yakni berupa diskon harga tiket pesawat, pelaksanaan kembali Harbolnas 2025, Program EPIC Sales 2025, BINA Diskon 2025, Diskon Tarif Tol, Stabilitas Harga Pangan.
Saat ini juga sudah ada paket stimulus ekonomi yang tengah berjalan, yakni bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM), diskon tarif listrik daya terpasang 450 VA hingga 2200 VA selama dua bulan.
Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Pembelian Properti dan Otomotif, serta Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) di sektor padat karya.
“Kemudian tentunya beberapa program lain, kita akan dorong juga program skema kredit untuk padat karya (KUR) yang diharapkan ini akan terus didorong terutama untuk platform Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar dengan waktu yang fleksibel 5-8 tahun," katanya seperti dikutip Antara.
Dukungan Pemerintah diberikan melalui subsidi bunga dan masing-masing untuk para debitur dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp20 triliun.
Diskon Tiket Pesawat Dikritik
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan kebijakan Kementerian Perhubungan menurunkan tarif tiket pesawat 10 persen selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru tidak layak dilanjutkan pada periode libur Lebaran tahun 2025. “Tidak sepatutnya pemerintah memberlakukan kebijakan seperti ini. Baik untuk Nataru maupun Idul Fitri,” katanya dalam aplikasi perpesanan pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Pemerintah sebelumnya sudah diberi ruang untuk memutuskan harga tiket berdasarkan aturan tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) tiket pesawat di Indonesia. Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. “Kan sudah ada Permenhub tentang TBA dan TBB, yang merumuskan harga tiket dalam koridor itu adalah pemerintah sendiri dengan pertimbangan berbagai faktor,” ucapnya.
Alvin menilai, aturan tersebut sudah berlaku sejak 2019, karena itu sejauh maskapai atau perusahaan tidak melanggar aturan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat tidak tepat untuk diterapkan. “Airlines saja sudah mengeluh karena sudah tidak sesuai dengan kondisi biaya operasi yang sesungguhnya, ini malah dipaksa suruh turun lagi,” tuturnya.
Kebijakan itu tidak tepat karena memberatkan salah satu pihak, sehingga akan mengganggu dan mempengaruhi kualitas penerbangan. Hal itu berdampak buruk terhadap kesehatan keuangan perusahaan yang pada akhirnya dapat mengancam keselamatan penerbangan dan keberlangsungan kehidupan perusahaan. “Kapan airlines bisa bernafas secara keuangan, hutang mereka yang menumpuk selama pandemi masih banyak yang tertunggak,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, total penumpang angkutan udara selama masa Nataru 2025 meningkat sebesar 10 persen. Meski begitu, ia menganggap angka itu tidak menunjukkan kenaikan yang berarti karena peningkatan 10 persen dibanding masa yang sama tahun lalu. “Hanya setara dengan pertumbuhan rata-rata tahun ini dibanding tahun lalu,” kata dia
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menilai peningkatan 10 persen penumpang itu, menunjukkan animo masyarakat untuk menggunakan pesawat sebagai moda transportasi selama masa Nataru meningkat signifikan.
Penurunan tiket pesawat saat Nataru merupakan perintah Presiden Prabowo. Kementerian Perhubungan kemudian minta dukungan dari berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav untuk menurunkan biaya seperti fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan harga avtur di sejumlah bandara.
PT Pertamina saat Nataru menurunkan harga avtur di 19 bandara di Indonesia. Di antaranya adalah Bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.
Dani Aswara dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor Menteri Nusron Batalkan 50 Sertifikat di Pagar Laut, Bagaimana 200 Sisanya?