Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Agar Lelang Proyek Tak Diulang

Sejumlah proyek jalan tol harus dilelang ulang karena berbagai kendala. Kesiapan lelang harus dimatangkan. 

12 Juli 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengendara mobil melintas di pintu keluar tol Malang di Madyopuro, Malang, Jawa Timur, 2020. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Perlu ada transparansi total dalam skema kerja sama pemerintah dan badan usaha di proyek jalan tol.

  • Jalan tol Akses Patimban dan Getaci dilelang ulang karena berbagai kendala.

  • Minat investasi pada proyek jalan tol diperkirakan menurun di tahun politik.

JAKARTA – Sejumlah kalangan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan lelang proyek jalan tol secara lebih matang. Kendala di tahap penyiapan lelang dikhawatirkan bisa memicu tender ulang yang membuat tenggat penyelesaian proyek semakin molor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance, Abra Talattov, mengatakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang belakangan dipakai untuk proyek jalan tol menuntut transparansi total, khususnya untuk calon investor. “Harus terbuka ke publik pada waktu market sounding, termasuk soal dukungan dan penjaminan fiskal proyek,” katanya kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mencegah penundaan atau pembatalan proyek KPBU, kata dia, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pemerintah. Skema itu harus setara menguntungkan badan usaha dan kementerian sebagai pemegang proyek. Aspek fiskal dan kebutuhan teknologi pada proyek pun harus dirincikan agar tidak memberatkan di masa depan. Sisanya adalah antisipasi risiko.  

Jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) menjadi contoh proyek yang dilelang ulang dan pembangunannya tertunda hingga 2025. Proyek jalan bebas hambatan sepanjang 206,65 kilometer—digadang-gadang akan menjadi yang terpanjang di Indonesia—itu diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum karena jaminan pembiayaannya gagal dipenuhi oleh konsorsium pemenang tender.

Lelang jalan tol Getaci yang investasinya mencapai Rp 56 triliun ini sudah sempat dimenangi konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) pada 31 Januari 2021. Mayoritas saham entitas kongsi ini dipegang PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sedangkan sisanya milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Sarana, PT Daya Mulia Trangga, dan PT Gama Group.

Proyek ini seharusnya dimulai pada akhir tahun lalu, tapi terganjal masalah permodalan konsorsiumnya. Waskita Karya melego kepemilikan sahamnya karena kebutuhan restrukturisasi internal di tengah tekanan utang. Hal itu membuat JGC kesulitan membayar jaminan jalan tol Getaci sebesar Rp 560 miliar atau 10 persen dari total biaya proyek. Pemerintah akhirnya membagi pelelangan dalam dua tahap, yaitu ruas Gedebage-Tasikmalaya dan Tasikmalaya-Cilacap.

Proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, 18 November 2020. ANTARA/Raisan Al Farisi

Belakangan, Kementerian juga melelang ulang pembangunan jalan tol Akses Patimban yang terdiri atas tiga paket pekerjaan senilai Rp 2,78 triliun. Jika merujuk pada data Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian PUPR, paket pertama ditender ulang senilai Rp 1 triliun, paket kedua Rp 884,1 miliar, dan yang ketiga Rp 896,1 miliar. 

Situs web itu hanya menyebutkan tender ulang ruas sepanjang 37 kilometer tersebut dipicu ketidaksesuaian dalam dokumen pemilihan. Baik jalan tol Getaci maupun jalan tol Akses Patimban adalah dua dari lima green project—sebutan untuk proyek yang dibangun dari nol—yang diusulkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai calon PSN pada awal 2021.

Menurut Abra, pendanaan dan proyeksi tingkat permintaan merupakan aspek yang estimasinya paling berisiko. “Titik lemahnya skema KPBU di sini,” ucap dia. “Pemerintah sering overestimate agar subsidi lebih rendah, sementara nanti proposal lelang dari swasta lebih konservatif.”

Ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, justru menyoroti durasi penyiapan tender. Dia menilai peserta lelang tidak bisa diburu-buru dalam proses pemenuhan syarat administrasi. “Perkiraan pembiayaan menjadi penting karena investasi jalan tol dananya tidak sedikit.

Koordinator Wakil Ketua Umum IV Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Inovasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Carmelita Hartoto, mengatakan banyak pertimbangan yang dibuat investor sebelum mengikuti tender proyek infrastruktur, termasuk jalan tol. Menurut dia, pemodal menuntut kejelasan studi kelayakan ataupun perkiraan pengambalian investasi atau return of investment. “Termasuk soal dukungan pendanaan bagi pelaku usaha,” tuturnya, kemarin.

Proses pelelangan jalan tol anyar pun harus mempertimbangkan momentum tahun politik. Pasalnya, tak sedikit pelaku usaha yang menahan arus investasi hingga pemilihan umum selesai. Hal itu bakal menentukan minat pasar terhadap proyek pemerintah. “Mungkin ada yang lebih bersikap wait and see.”

Saat dimintai konfirmasi, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, membenarkan bahwa pembahasan tender ulang jalan tol Getaci belum selesai. Namun dia menyebutkan lelang ulang jalan tol Akses Patimban hanya terkait dengan perbaikan beberapa persyaratan yang tidak sesuai dengan rancangan awal. Namun Triono belum merincikan hal tersebut. “Jalan tol Akses Patimban sudah masuk lelang lagi. Sebentar lagi penandatanganan kontrak.” 

YOHANES PASKALIS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus