Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menertibkan Yang Licin

Penyaluran minyak pelumas produksi pertamina di pasaran. Untuk pengadaan pelumas di dalam negeri, Pertamina ditunjuk sebagai penyelenggaranya, swasta juga & harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. (eb)

24 Februari 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MINYAK pelumas produksi Pertamina dijajakan hampir di seluruh pompa bensin. Namun biasanya tidak terlalu menguntungkan. "Tidak banyak yang membeli di sini, "kata penjaga pompa bensin di Jalan Dewi Sartika. Jakarta. Keadaan serupa juga dialami sebuah pompa bensin di depan gedung DPR Senayan. "Tidak tentu. Kadang-kadang beberapa hari tidak ada yang beli," kata seorang petugasnya di sana. Tampaknya pasar untuk konsumen kecil tenang-tenang saja. Konsumen besar biasanya langsung berhubungan dengan agen atau penjual besar pula. Di sini permintaan terasa meningkat. Agen Pertamina toko Lie Kok Soei di Jalan Ceylon misalnya menjual rata-rata 1000 drum tiap minggu. Pemiliknya Abdi negara memperkirakan dari langganannya 60% memakai pelumas Pertamina. "Kecuali mutunya terjamin, bikinan Pertamina jauh lebih murah." katanya pada A. Margana dari TEMPO. Tapi akhir-akhir ini permintaan makin besar. Itu yang membuat banyak agen Pertamina kewalahan. Karena, seperti kata Abdinegara, "Pertamina tidak memberi saya jatah yang cukup." Misalnya sebuah instansi Direktorat Jenderal pernah memesan 500 drum, tapi ia hanya berhasil berikan 50 drum saja. Adakah Pertamina mengurangi jatah pelumas pada para penyalurnya? Staf pemasaran Pertamina, ir Laksmana membantah. "Tidak benar," katanya tegas pada TEMPO, "malah penjualan minyak pelumas jauh bertambah jika dibanding dengan sebelum Kenop-15." Ia melihat adanya semacam "permintaan artifisial", permintaan yang dibuat- buat. Ini terjadi karena konsumen tertentu takut minyak pelumas akan menghilang dari pasaran, karena harga pelumas impor pasti akan mengikuti harga dollar yang baru. Dibuat-buat Untuk melawan "permintaan artifisial" dari para spekulan itu, Pertamin. tampaknya memasang kuda-kuda. Tak kurang dari Judo Sumbono yang mengepalai pemasaran dalam negeri ikut memberi keterangan. "Kalau ada konsumen yang biasanya membutuhkan 20 drum seminggu, kini minta 40 drum, tentu saja kita suruh batasi," katanya. "Tapi kalau ada langganan yang merasa dikurangi jatahnya dari yang ia biasa terima, langsung saja hubungi Jalan Kramat Raya 29, kantor pemasaran untuk DKI Jaya," tambah Laksmana, "kami jamin persediaannya. " Keadaan pasar minyak pelumas impor konsumen kecil memang sepi. Ini di akui pimpinan PT Agung Jaya di Jalan Bekasi, Kohar Tedja, yang mengageni pelumas Penzoil, produksi Amerika. Soalnya: kenaikan bea masuk dan Kenop 15 mempengaruhi kenaikan harga. Namun ia tetap berpegang pada harga lama Rp 850 sekaleng agar bisa menjamin penjualan yang rata-rata meliputi 4000 peti per bulan. Dapat diramalkan arus permintaan akan beralih kepada produk Pertamina yang sampai hari ini masih bertahan dengan harga lama Rp 500 per kaleng. Sementara itu kemungkinan orang memalsukan merek oli bukan tak mungkin. Itulah sebabnya keluar keputusan Menteri Pertambangan dan Enerji Prof. Subroto sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI no. 1 tanggal 12 Januari, yang menghendaki pengaturan kembali peredaran minyak pelumas dan pengawasannya. Mengenai pengadaan pelumas di dalam negeri Pertamina ditunjuk sebagai penyelenggaranya. Sedang perusahaan swasta lainnya dapat juga bertindak sebagai penyelenggara, tapi harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan bersama oleh Menteri Perdagangan 8 Koperasi dan Menteri Perindustrian. Menteri Subroto tak lupa juga menunjuk Laboratorium Lemigas bertindak sebagai pusat penelitian minyak pelumas. Dengan demikian semua minyak pelumas yang dipasarkan di dalam negeri tak luput dari pengawasan dan penelitlan mutu. "Ini sebagai konsekwensi minyak pelumas diputuskan sebagai komoditi strategis oleh Pemerintah," kara seorang pejabat Pertamina yang lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus