Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pemerintah memangkas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru mulai 1 Maret 2021.
Ketar-ketir mencari penopang pertumbuhan ekonomi 2021.
Ada kekhawatiran pabrik otomotif multinasional hengkang dari Indonesia.
LESUNYA bisnis otomotif akibat pandemi setahun terakhir memaksa Wan Fauzi mengubah haluan PT Ganding Toolsindo yang ia dirikan lebih dari dua dekade lalu. Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai pemasok komponen otomotif itu kini menyuplai onderdil penyejuk udara (AC) ke pabrik PT Panasonic Manufacturing Indonesia. Sebulan terakhir, pabrik yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tersebut juga menjadi pemasok tier 1 komponen kulkas merek pabrik Cina, Haier.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wan Fauzi mengatakan kebijakan pemerintah membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah selama masa pandemi Covid-19 telah mengerek permintaan AC. “Kebutuhan ada terus. Kami sangat terbantu,” kata Wan Fauzi kepada Tempo, Kamis, 18 Februari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wan Fauzi adalah Ketua Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif. Sebelumnya, Ganding Toolsindo mendapat order untuk PT Sakura Java Indonesia, perusahaan pemasok suku cadang produk PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing. Ganding kebagian jatah membuat bracket knalpot sepeda motor Yamaha. “Sekarang, karena otomotif lagi turun, saya ngambil elektronik, bikin bracket dudukan AC dan kulkas,” ujarnya.
Wan Fauzi bercerita, beberapa koleganya yang memilih setia hanya membuat komponen otomotif masih babak-belur dihantam pandemi. Permintaan suku cadang mobil masih minim. “Paling komponen motor yang mulai meningkat,” tuturnya.
Penurunan permintaan memuncak pada Mei 2020. Saat itu angka permintaan pembuatan komponen kendaraan rata-rata hanya 20 persen dari kapasitas pabrik. Beberapa bengkel, menurut Wan Fauzi, bahkan sama sekali tidak mendapat order sehingga tutup sementara karena tak mampu bertahan.
Wan Fauzi (inset) TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mei 2020, dua bulan setelah Covid-19 teridentifikasi masuk ke Indonesia, adalah masa titik nadir bagi industri otomotif nasional. Kementerian Perindustrian mencatat tingkat utilisasi industri mesin dan peralatan, juga industri kendaraan bermotor, ambles paling dalam dibanding sektor lain, yakni dari rata-rata 80 persen menjadi tinggal 40 persen. Sepanjang 2020, angka penjualan mobil dan sepeda motor juga merosot, masing-masing minus 48 persen dan 43 persen. Angka penjualan suku cadang pun turun 23 persen.
Kondisi berbeda dialami industri lain, yang antara lain angka penjualannya hanya turun rata-rata 15 persen. Pabrik pengolah di beberapa sektor industri bahkan mulai menunjukkan peningkatan utilisasi pada triwulan IV 2020, seperti di industri makanan-minuman, barang elektronik, komputer, dan optik.
Anjloknya performa industri kendaraan bermotor membuat pemerintah waswas. Sebab, loyonya bisnis ini merupakan salah satu indikator merosotnya tingkat konsumsi—penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun lalu, Badan Pusat Statistik mencatat konsumsi menyumbang 58,96 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Industri otomotif, bersama sektor manufaktur, berkontribusi 19,88 persen terhadap PDB.
Pandemi Covid-19 telah menghantam perekonomian Indonesia dengan pukulan lebih kencang dibanding perkiraan awal. Sepanjang 2020, ekonomi Indonesia tumbuh minus 2,07 persen, lebih buruk dari ekspektasi Kementerian Keuangan di kisaran minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen.
Tahun ini, pemerintah punya ambisi berbeda. Pertumbuhan ekonomi 2021 ditargetkan mencapai 4,5-5,3 persen. Angka ini sudah dikoreksi dari proyeksi awal di kisaran 4,5-5,5 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi masih bakal ditopang oleh belanja negara yang akan berfokus melanjutkan penanganan Covid-19 dan memperkuat pemulihan ekonomi. Berbagai stimulus diluncurkan untuk mendorong bergeraknya roda-roda sektor ekonomi.
Yang teranyar, pemerintah menggulirkan insentif bagi industri otomotif berupa pemotongan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Relaksasi diberikan untuk kendaraan bermotor segmen 1.500 cc ke bawah—termasuk tipe sedan, berpenggerak 4 x 2, dan yang mempunyai kandungan lokal hingga 70 persen. Kementerian Keuangan mengumumkan kebijakan baru itu pada Jumat, 12 Februari lalu, setelah sehari sebelumnya informasi serupa diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Diskon PPnBM berlaku bertahap mulai 1 Maret mendatang. Pada tahap pertama, yakni Maret-Mei 2021, potongan pajak akan diberikan sebesar 100 persen dari tarif normal. Selanjutnya, pada Juni-Agustus, berlaku rabat 50 persen, menyusul pada September-Desember dengan diskon 25 persen. Jumlah potongan tarif dari setiap penjualan kendaraan bermotor tersebut akan ditanggung pemerintah.
Pemerintah berharap diskon pajak ini bisa mengungkit gairah konsumsi rumah tangga kelas menengah. “Di sisi konsumen, Lebaran dengan tradisi mudiknya diharapkan juga akan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor,” demikian tertulis dalam siaran pers Kementerian Keuangan, Jumat, 12 Februari lalu. “Tentunya hal itu bisa terlaksana apabila pandemi Covid-19 telah melandai.”
•••
GABUNGAN Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menempuh berbagai langkah untuk mencari solusi menghadapi rontoknya bisnis otomotif akibat pandemi. Pertengahan tahun lalu, asosiasi yang beranggotakan agen pemegang merek serta perusahaan pembuat komponen kendaraan bermotor ini melayangkan surat kepada Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, juga Kementerian Koordinator Perekonomian. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan asosiasinya mengungkapkan kondisi riil industri yang mengkhawatirkan.
Menurut dia, kemerosotan industri kendaraan bermotor terlihat pada April-Mei 2020. Ketika itu, angka penjualan hanya berada di kisaran 3.700-4.000 unit sebulan, sementara normalnya 90-100 ribu unit. Akibatnya, tingkat utilisasi pabrik pun melorot tajam. Industri pendukung, yakni usaha kecil-menengah pemasok komponen dan suku cadang, ikut terkena dampak. “Kami juga menyampaikan melalui berbagai diskusi. Semuanya untuk membangkitkan industri,” kata Kukuh, Jumat, 19 Februari lalu.
Gaikindo mulai intensif membahas persoalan ini bersama Kementerian Perindustrian. Dari Kementerian Perindustrian pula, menurut Kukuh, ide relaksasi pembebasan pajak bermula. “Sekitar September, Kementerian Perindustrian mengusulkan pembebasan pajak,” ujarnya.
Aktivitas pekerja membuat suku cadang kendaraan bermotor dan barang elektronik lain di pabrik PT Ganding Toolsindo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 19 Februari 2021./ TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kala itu, Gaikindo telah menyiapkan simulasi sederhana untuk mengusulkan stimulus dengan fokus pada jenis kendaraan yang ramai peminat. Menurut Kukuh, sebanyak 60-70 persen konsumen di Tanah Air membeli kendaraan di kisaran harga kurang dari Rp 300 juta. Mobil yang masuk kategori harga ini umumnya punya kapasitas mesin sampai 1.500 cc. “Jenis itu rata-rata juga buatan dalam negeri, dengan kandungan lokal yang cukup tinggi,” ucapnya.
Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengungkapkan, dari beberapa jenis pajak produk otomotif, industri sebenarnya sempat mengusulkan pembebasan pungutan di tingkat daerah. “Supaya implementasinya lebih mudah,” ujar Bob kepada Tempo.
Jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi adalah bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak kendaraan bermotor (PKB), serta pajak progresif atas kepemilikan mobil kedua dan seterusnya. Sedangkan pungutan yang menjadi domain pemerintah pusat terhadap produk otomotif adalah PPnBM, pajak pertambahan nilai (PPN), dan penerimaan negara bukan pajak.
Bob mengatakan TMMIN juga sempat mengusulkan konsep penguatan ekspor. Dalam skema ini, pembebasan PPnBM diberlakukan bagi produk buatan dalam negeri yang diekspor. “Kami hanya mengusulkan. Domain pemerintah untuk memutuskan itu.”
Kukuh membenarkan adanya usul dari pelaku usaha otomotif agar pelonggaran diterapkan dalam ketentuan pajak daerah. Untuk menindaklanjuti usul ini, Kukuh mengungkapkan, pihaknya telah menyurati semua pemimpin pemerintah daerah pada pertengahan tahun lalu. Namun, dia menerangkan, usul itu menuai penolakan dari pemerintah daerah. Sebab, sebanyak 50-60 persen pendapatan asli daerah bersumber dari pajak kendaraan. “Sehingga mereka keberatan kalau itu (yang dihapus),” tuturnya.
Adapun Kementerian Perindustrian sejak awal mengupayakan pembebasan pajak untuk kepemilikan mobil baru. Dalam suratnya kepada Menteri Keuangan, 2 September 2020, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor, meliputi PPN dan PPnBM, selama September-Desember 2020.
Pada waktu yang sama, Menteri Agus menyurati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar turut mendorong pemerintah daerah membebaskan pajak mobil baru. Pajak yang dimaksudkan terdiri atas BBN-KB, PKB, dan pajak progresif.
Adanya dua surat Menteri Agus itu dibeberkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier dalam webinar bertajuk “Indonesia Development Forum 2020” pada Rabu, 14 Oktober 2020. Ketika itu Taufiek mengatakan pembebasan pajak diperlukan agar harga mobil baru lebih murah dan terjangkau. Dengan begitu, daya saing mobil produksi dalam negeri bisa meningkat. “Mudah-mudahan mendapatkan respons yang baik untuk menggerakkan sektor otomotif,” kata Taufiek.
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usul tersebut. “Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri ataupun Kemenperin,” ucap Menteri Sri dalam konferensi pers “APBN Kita”, Senin, 19 Oktober 2020. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga sempat mengatakan Kementerian Keuangan lebih condong memberikan insentif kepada semua sektor industri, tidak parsial ke satu sektor tertentu.
Namun rupanya penolakan Kementerian Keuangan hanya bertahan tiga bulan. Dalam siaran pers, Jumat, 12 Februari lalu, Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa diskon pajak untuk kendaraan bermotor segmen 1.500 cc diputuskan dalam rapat kabinet terbatas setelah dibahas antarkementerian.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pembahasan rencana relaksasi sektor otomotif berlangsung mulus. Dinamika dalam rapat koordinasi hanya terjadi dalam penetapan parameter dan penentuan segmen yang akan mendapat insentif.
Menurut Susiwijono, Kementerian Perindustrian meminta banyak segmen atau kategori kendaraan bermotor yang bisa mendapat pelonggaran pajak. Adapun Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian ingin parameter ditetapkan dulu.
Susiwijono mencontohkan, mobil yang pajaknya didiskon harus mempunyai tingkat komponen dalam negeri minimal 70 persen. Parameter ini diperlukan untuk memastikan insentif tak menyasar produk dengan bahan baku utama dari luar negeri, yang justru bisa memperbesar neraca impor. Parameter lain adalah diskon menyasar masyarakat menengah ke bawah. Kendaraan tipe 1.500 cc dipilih karena punya pangsa pasar yang besar, yakni sekitar 60 persen.
Menurut Susiwijono, rencana pemberlakuan pada 1 Maret mendatang dipilih karena pemerintah juga berburu dengan waktu. Pemerintah ingin mendorong perekonomian pada triwulan pertama sekaligus memanfaatkan momentum Lebaran untuk mendongkrak angka penjualan otomotif.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, Kementerian Keuangan pada dasarnya tidak menolak usul diskon pajak kendaraan bermotor. Kementerian Keuangan, kata dia, semula memutuskan tidak memberikan insentif yang bersifat sektoral. “Pendekatannya holistik. Satu skema buat semua, seperti restrukturisasi, penjaminan, dan lainnya.”
Menurut Yustinus, Kementerian Keuangan akhirnya menyetujui konsep relaksasi pajak kendaraan bermotor yang tidak mempengaruhi target penerimaan negara. Sebab, pembebasan pajak mobil baru itu menggunakan skema ditanggung pemerintah. Nantinya, potensi kehilangan pendapatan pajak diganti menggunakan anggaran pemulihan ekonomi nasional. “Nilainya sekitar Rp 2 triliun. Diharapkan ada trade-off dengan PPN, BBNKB, dan PKB.”
Adapun instrumen PPnBM dipilih, Yustinus melanjutkan, karena secara administrasi lebih simpel. Pemungutannya hanya sekali, yakni di pabrik. “Kalau pajak daerah sulit karena pusat tidak bisa membuat kebijakan untuk semua daerah.”
•••
MENTERI Perdagangan Muhammad Lutfi akan terbang ke Tokyo dalam waktu dekat. Ia bakal menyambangi sejumlah kolega lamanya di perusahaan otomotif Jepang. Sebagai mantan Duta Besar RI di Jepang, Lutfi mengaku mengenal baik para petinggi industri otomotif di Negeri Sakura. “Bos Daihatsu itu teman baik di Osaka. Mitsui namanya. Saya akan samperin mereka satu-satu,” ucap Lutfi kepada Tempo, Kamis, 18 Februari lalu.
Kepada pabrik otomotif Jepang itu, Lutfi berencana mengajukan permintaan sederhana. “Saya minta alokasi agar bisa mengekspor mobil-mobil mereka, sekitar 120 ribu unit ke Australia,” tuturnya. Nilainya diperkirakan US$ 3-4 miliar, yang diharapkan bisa menambah penerimaan negara dari ekspor mobil.
Ekspor otomotif digadang-gadang bisa mengisi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Perjanjian bilateral yang diteken pada Maret 2019 itu diratifikasi Australia pada November 2019. Indonesia menyusul pada Februari 2020. Isinya mencakup kesepakatan perdagangan bebas kedua negara dengan menghapus bea masuk hampir semua produk.
Saat ini, Lutfi menambahkan, nilai ekspor otomotif US$ 6,6 miliar. Dia berharap nilai tersebut bisa melonjak hingga menjadi US$ 10 miliar. “Sekaligus bisa punya multiplier effect, penyerapan tenaga kerja dari industri di tier 1-6,” kata Lutfi.
Di Jepang, Lutfi juga berencana membicarakan kebijakan terbaru pemerintah untuk melonggarkan pajak sektor otomotif. Menurut dia, pemerintah berkepentingan bisa secepat mungkin menggerakkan industri kendaraan bermotor. Sebab, ia khawatir sejumlah prinsipal merek otomotif asal Jepang membuat keputusan yang merugikan Indonesia bila bisnis kendaraan bermotor Tanah Air makin nyungsep. “Mereka bisa bilang, ya sudah, deh, untuk efisiensi, tutup saja pabrik di Indonesia,” ujar Lutfi. “Lantas mereka pindahkan produksi Pajero, Expander, Fortuner, Kijang, dan lainnya ke Thailand. Sudah jatuh ketiban tangga.”
Dia menilai berbagai pelonggaran kebijakan fiskal dan makroprudensial—yang disiapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan—untuk mendukung sektor otomotif bergulir pada waktu yang tepat. Sebab, saat ini pemerintah dan pihak swasta Jepang sedang menyiapkan rencana tahunan untuk pembukuan atau penganggaran yang biasa dimulai pada April hingga Maret tahun berikutnya. “Jepang kan mengesahkan rencana tahunan pada April. Jadi mereka sedang menyiapkan strategi tahun ini,” ucap Lutfi.
Kemungkinan terjadinya konsolidasi regional di industri otomotif juga diungkapkan Bob Azam, Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia. Menurut dia, dalam sejarahnya, bisnis otomotif di tingkat regional dan global selalu mencari efisiensi. Penurunan volume penjualan dan produksi saat ini membuka peluang bagi prinsipal untuk menutup atau menggabungkan bisnis.
Karena itu, Bob berharap pemerintah segera mengejar pemulihan ekonomi. Dengan begitu, Indonesia bisa tetap menjadi pemain dalam proses konsolidasi regional ataupun global. “Jangan sampai kita yang akan dikonsolidasikan gara-gara ekonomi tertinggal.”
RETNO SULISTYOWATI
infografis
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo