Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mengenal Upselling yang Dituduhkan ke J.Co, Jadi Strategi Penjualan tapi Bisa Merugikan Konsumen

Mengenal teknik Upselling J.Co strategi jualan yang sah tapi bisa merugikan konsumen bila tidak diinformasikan

24 Mei 2023 | 06.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung J.CO Blora Jakarta, gerai J.CO Donuts & Coffee yang ke 280 di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gerai waralaba, J.Co, tengah menjadi sorotan warganet di media sosial. Masalah ini bermula ketika ada sebuah akun TikTok yang merasa dicurangi dengan teknik penjualan upselling yang dilakukan oleh salah satu karyawan J.Co di cabang Graha Cijantung. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, konsumen ingin membeli selusin donat seharga Rp 124 ribu. Namun, karyawan tersebut menawarkan produk donat mini dengan harga Rp 148 ribu. Lantas, sebenarnya apa itu teknik upselling? Dan apa perbedaannya dengan cross-selling dan pemasaran (marketing) biasa?   

Apa itu Upselling?

Mengutip publikasi journal.binadarma.ac.id, upselling merupakan strategi penjualan dengan menawarkan produk yang sama dengan nilai jual lebih tinggi yang memberikan tambahan kompensasi manfaat bagi konsumen. Kegiatan itu diklaim sebagai upaya untuk meningkatkan loyalitas pelanggan dan memperoleh keuntungan dengan mengarahkan pelanggan untuk membeli produk lebih mahal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari shopify.com, beberapa orang mungkin akan merasa tertipu karena membeli barang yang tidak direncanakan sebelumnya. Namun, sesungguhnya teknik upselling bersifat kuat dan sah-sah saja. Pelanggan akan didorong untuk berbelanja atau menukar lebih banyak uang dengan produk versi premium atau yang telah di-upgrade. 

Upselling mengarah pada metode dalam meyakinkan pelanggan untuk rela merogoh kantong lebih dalam supaya mendapatkan produk dengan kualitas yang meningkat. Misalnya, pengusaha yang menjalankan bisnis penjualan komputer, mereka akan merekomendasikan pelanggan untuk membawa pulang laptop dengan spesifikasi di atas kelas menengah menggunakan embel-embel kata ‘terbaik’. 

Selanjutnya: Beda upselling dengan cross-selling

Beda Upselling dengan Cross-Selling

Cross-selling atau penjualan silang adalah taktik bisnis yang digunakan dengan tujuan memacu pelanggan membeli lebih banyak produk terkait atau melengkapi barang yang sudah dibeli. Metode tersebut dianggap sebagai cara paling mudah untuk meningkatkan pendapatan dari setiap pesanan. 

Contoh sederhana, misalnya seseorang hendak membeli jas untuk wawancara kerja. Biasanya pegawai toko akan menyarankan konsumen untuk sekaligus memilih dasi, kemeja, atau benda lain yang saling berhubungan. Meski nilai keuntungan yang diperoleh kecil, tetapi praktik cross-selling dinilai sangat efektif dan bisa meningkatkan kepuasan pelanggan. 

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menganggap bahwa ada etika interaksi antara customer dengan seller. Artinya, penjual tidak bisa asal dalam melakukan upselling dan pelanggan tidak diinformasikan. Dalam hal ini harus ada persetujuan dari kedua belah pihak sehingga tidak ada yang dirugikan.

Terlebih lagi, bila pembeli dibebankan tambahan biaya, maka melanggar aturan dan prosedur pemasaran. "Kalau memakai pertanyaan yang seperti tidak merujuk untuk ada tambahan pembayaran padahal ada, itu namanya menyesatkan," ujar Hariyadi kepada Tempo, Selasa, 23 Mei 2023. 

Dengan demikian, baik upselling maupun cross-selling termasuk ke dalam bagian dari strategi penjualan. Penawaran yang dilakukan penjual, seperti karyawan J.Co dianggap sah apabila ada persetujuan dari pembeli dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA  

 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus