Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menanggapi curhat warganet yang mengeluhkan adanya praktik upselling tanpa persetujuan di salah satu gerai JCO di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun upselling merupakan praktik menjual produk tambahan atau yang lebih tinggi daripada produk yaang ingin dibeli konsumen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hariyadi mengatakan bahwa interaksi antara customer dengan seller itu ada etikanya. Artinya, kata dia, penjual tidak bisa asal dalam melakukan upselling dan pelanggan tidak diinformasikan.
Apalagi ketika dibebankan tambahan biaya, kata Hariyadi, hal itu melanggar aturan dan prosedur pemasaran. "Kalau memakai pertanyaan yang seperti tidak merujuk untuk ada tambahan pembayaran padahal ada, itu namanya menyesatkan," ujar Hariyadi saat dimintai keterangan oleh Tempo, Selasa, 23 Mei 2023.
Intinya, kata Hariyadi, sebagai seller atau penjual tidak boleh merugikan konsumennya. Ketika ingin menawari upselling, harus ada persetujuan dari kedua belah pihak.
"Jadi marketing itu kalau upselling, harus tanya sama customer-nya, mau gak? Nah itu harus disampaikan. Yang jelas, sebagai seller itu tidak boleh merugikan konsumennya, intinya itu," kata dia.
Hariyadi pun menyoroti perilaku konsumen yang sering kali kurang teliti dan tidak memeriksa pembelian sebelum melakukan pembayaran. Akibat konsumen sering tidak teliti itu pula, menurut dia, akhirnya para penjual jadi sangat mudah untuk menggunakan praktik upselling tersebut.
Ia menilai konsumen harus teliti. "Contohnya, kalau dikasih bill, itu harus diperiksa. Kadang-kadang kan gak diperiksa, tuh. Karena kalau sampai kita bayar, dianggapnya sudah setuju," ucap Hariyadi.
Keluhan soal praktik upselling J.CO di antaranya muncul dari akun TikTok @syanaka (Aulia Zeins) melalui unggahannya yang diunggah ulang oleh akun @txtdari******* di media sosial Twitter.
Selanjutnya: Dalam video Tiktok miliknya,...
Dalam video Tiktok miliknya, Aulia mengaku awalnya hanya ingin membeli selusin donat. Namun, tiba-tiba karyawan JCO menawarinya paket bonus satu lusin donat mini dengan harga Rp 148 ribu. Dia pun menolak karena memang hanya ingin membeli satu lusin donat saja.
"Trus gw nanya emang kalo beli donatnya satu lusin berapa? Mas nya jawab 124 ribu. Padahal setahun yang lalu gw beli rasanya gak sampe 100 ribu, gw pikir harganya mungkin naik," tulis Aulia dikutip pada Selasa, 23 Mei 2023.
Saat sampai di kasir, warganet ini juga diminta memilih pastry. Saat pelanggan bertanya apakah pastry tersebut bonus, namun karyawan J.CO tersebut tidak menjawab apa-apa. Pelanggan akhirnya memilih sebuah red velvet cake.
"Setelah bayar dan struknya keluar, gw langsung masukin dompet dan bergegas pergi, karena suami nunggu jadi harus buru-buru. Pas sampai rumah, gw buka struk belanjanya, ternyata yang gw beli adalah paket 1DZ - pastry 5," kata dia.
Lalu, karena penasaran warganet itu membuka aplikasi JCO Deliver App dan terbukti bahwa harga satu lusin donat hanya Rp 93 ribu. Ia mengungkapkan bahwa memang tidak rugi, karena mendapatkan kue red velvet yang juga dibayar. Namun, dia merasa seolah-olah dipaksa untuk membeli sesuatu yang awalnya tidak ingin dibeli.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak JCO. Tempo masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan penjelasan dari pihak JCO dengan menghubungi manajemen JCO melalui akun sosial media JCO di Instagram dan Twitter.
Tempo juga mengirim pesan elektronik melalui laman kontak informasi website JCO. Namun hingga berita ini tayang, pihak JCO belum memberikan penjelasan.
Pilihan Editor: J.CO Digugat PKPU oleh Kawan Berkarya Mandiri di PN Jakarta Pusat, Ini Detail 5 Gugatannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini