Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menperin Usul Sertifikasi TKDN Alat Kesehatan dan Produk Farmasi Dibiayai APBN

Kemenperin siap mendukung pelaku industri farmasi dan alat kesehatan memiliki sertifikat untuk peningkatan penggunaan produk lokal.

3 Oktober 2020 | 16.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pada Maret 2019 lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan laporan itu total kekayaan Agus sebesar Rp 220 miliar. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mendukung pelaku industri farmasi dan alat kesehatan memiliki sertifikat untuk peningkatan penggunaan produk lokal dari dua sektor strategis tersebut. Upaya ini juga akan mendorong kemandirian industri nasional dan memacu daya saingnya di kancah global.

“Sertifikasi ini sangat penting. Sebab, saat ini ada 10 ribu produk farmasi yang perlu disertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi di laman Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Agus mengusulkan, biaya sertifikasi TKDN produk tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Dengan anggaran yang disiapkan, kami tentunya akan support sektor industrinya," tuturnya. Apalagi, industri farmasi dan alat kesehatan saat ini sudah dimasukkan ke dalam sektor tambahan yang menjadi prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

Langkah itu, menurut dia, sebagai wujud konkret Kemenperin untuk segera mewujudkan Indonesia mandiri di sektor kesehatan. Agus menilai kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini.

Sektor industri farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori yang mengalami permintaan tinggi ketika pandemi Covid-19, di saat sektor lain mengalami dampak yang berat. Kemenperin mencatat, pada triwulan I 2020, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh positif sebesar 5,59 persen. Di samping itu, industri kimia dan farmasi juga menjadi sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi cukup signifikan pada kuartal I-2020, dengan mencapai Rp 9,83 triliun.

Sehingga, Agus berpendapat industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35 persen pada akhir tahun 2022. “Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” ujarnya.

Menurutnya, pasar dalam negeri sangat potensial bagi berbagai produk farmasi dan alat kesehatan dengan kandungan lokal tinggi. Sebab, pasar lokal bisa menjadi preferensi dalam pengadaan melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN).

CAESAR AKBAR

Baca juga:
Ini 2 Penyebab Industri Farmasi Indonesia Sulit Berkembang

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus