Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri Lutfi Minta Jajaran Kemendag Bantu Proses Penegakan Hukum Kasus CPO

Kemendag juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum tindakan korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

21 April 2022 | 07.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berbincang dengan pedagang beras saat berkunjung di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Kunjungan Menteri Perdagangan tersebut untuk meninjau dan memantau kesediaan pasokan bahan pokok dan minyak goreng. Tempo/Tony Hartawan'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Perdagangan atau Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum atas kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung," kata Mendag secara virtual, Rabu 20 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mendag menegaskan bahwa Kemendag tetap dan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

Kemendag juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum tindakan korupsi dan pengalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara dan berdampak pada perekonomian nasional serta merugikan masyarakat.

"Kami menghormati proses hukum ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik," ujar Mendag.

Diketahui, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor "crude palm oil" (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

IWW ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta, yakni Stanle MA (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

BACA: Dirjen Perdaglu Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Jeratan Pasalnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus