Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, menyatakan pengemudi ojek online atau ojol memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia masih belum bisa membeberkan skema penerimaan subsidi BBM yang akan diberlakukan nantinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Skemanya seperti apa, saya belum bisa bicara. Makanya tadi saya bilang, ini masih dalam tahap exercise. Kami ada beberapa opsi, kalau enggak salah ada sekitar 4 sampai 5 opsi,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian UMKM pada Jumat, 6 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menerangkan, saat ini pemerintah masih melakukan tahap verifikasi dan dalam proses meninjau rancangan skema yang disiapkan. Baginya, yang paling penting saat ini adalah memastikan pengemudi ojol yang turut berkontribusi dalam rantai pasok dan distribusi barang dari pelaku UMKM mikro berhak dan akan menerima bantuan subsidi BBM.
“Yang terpenting bagi kami, kami ingin memastikan dulu bahwa supaya tidak ada polemik, yang kebetulan memang saudara-saudara kita yang betul-betul membutuhkan. Jadi kami pastikan bahwa ojek online masuk dalam kategori UMKM yang tetap mendapatkan BBM bersudsidi,” kata dia.
Maman melanjutkan, pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme verifikasi data mitra ojol sebagai penerima subsidi BBM. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil aplikasi operator ojol, seperti Grab, Gojek, hingga Maxim untuk ditemui satu per satu guna memverifikasi data-data tersebut. “Segera, nanti jam 3 (Jumat, 6 Desember 2024) saya panggil yang Grab, minggu depan kami panggil Gojek, dan beberapa lainnya kami panggil. Kami akan minta data-data saudara-saudara ojek online yang terdaftar,” tuturnya.
Nantinya, data yang didapatkan akan dikonsolidasi dengan sistem MyPertamina yang dimiliki Pertamina. “Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online, mana yang enggak,” ujarnya menerangkan.
Sementara itu, terkait kebijakan BBM bersubsidi untuk pengemudi taksi online, dirinya mengembalikan kewenangan untuk membicarakan hal tersebut kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM. “Tugas saya sebagai Menteri UMKM hanya ingin mengamankan dan memastikan yang masuk dalam kategori sektor UMKM itu kita jaga dalam rangka untuk mengamalkan rantai pasok distribusi barang di dalam dunia usaha mikro, sektor mikro, dan kecil,” ucapnya.