Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh atau multi lane free flow (MLFF) mendapatkan penolakan dari Bank Indonesia (BI).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menampik kabar adanya penolakan dari Bank Indonesia terhadap sistem MLFF di jalan tol.
Menurutnya, Bank Indonesia hanya mengarahkan agar dalam sistem pembayaran MLFF nantinya tidak boleh dilakukan secara ekslusif.
Baca: Realisasi Penyerapan Anggaran PUPR Baru 69 Persen, Ini Rencana Menteri Basuki
Di samping itu, Basuki mengungkapkan pemerintah akan mengirimkan anggota Korlantas untuk mempelajari sistem MLFF lebih mendalam ke Hungaria agar nantinya dapat mengimplementasikan sistem tersebut dengan lancar.
"Kemudian penolakan BUJT saya kira tidak betul, hanya pada kekhawatiran dana operasional awal penjaminan pembayaran ini akan disiapkan BUP (Badan Usaha Pelaksana). Ini masuk dalam materi RPP jalan tol yang sedang disiapkan," ungkapnya dalam rapat kerja yang digelar pada Senin 28 November 2022 lalu.
Sebelumnya Anggota Komisi V DPR, Andre Rosiade, mengatakan persoalan terkait dengan potensi kerugian yang ditimbulkan dari penerapan sistem transaksi MLFF masih belum ada jalan keluarnya. Selain Bank Indonesia, dia menyebut penerapan tersebut juga ditolak oleh Asosiasi Jalan Tol.
Pasalnya, Andre menilai penerapaan MLFF yang masih baru dilakukan oleh Indonesia masih belum teruji secara pasti, sehingga perlu adanya persiapan agar Indonesia tidak terjadinya kerugian yang besar.
"Perlu kajian mendalam, karena ada penolakan dari BI, kedua seluruh asosiasi jalan tol menolak karena ada fungsi loss yang akan besar," ujarnya.
BISNIS
Baca: PUPR Ungkap Minat Investasi IKN Naik 25 Kali Lipat, dari Perumahan hingga Fasilitas Kesehatan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini