Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri PUPR Bantah Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh Ditolak Bank Indonesia dan BUJT

DPR menyebut penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh atau multi lane free flow (MLFF) mendapatkan penolakan dari Bank Indonesia (BI).

30 November 2022 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Rapat tersebut membahas laporan keuangan pemerintah pusat dalam APBN 2020, realisasi APBN 2021 dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh atau multi lane free flow (MLFF) mendapatkan penolakan dari Bank Indonesia (BI).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menampik kabar adanya penolakan dari Bank Indonesia terhadap sistem MLFF di jalan tol.

Menurutnya, Bank Indonesia hanya mengarahkan agar dalam sistem pembayaran MLFF nantinya tidak boleh dilakukan secara ekslusif.

Baca: Realisasi Penyerapan Anggaran PUPR Baru 69 Persen, Ini Rencana Menteri Basuki

Di samping itu, Basuki mengungkapkan pemerintah akan mengirimkan anggota Korlantas untuk mempelajari sistem MLFF lebih mendalam ke Hungaria agar nantinya dapat mengimplementasikan sistem tersebut dengan lancar.

"Kemudian penolakan BUJT saya kira tidak betul, hanya pada kekhawatiran dana operasional awal penjaminan pembayaran ini akan disiapkan BUP (Badan Usaha Pelaksana). Ini masuk dalam materi RPP jalan tol yang sedang disiapkan," ungkapnya dalam rapat kerja yang digelar pada Senin 28 November 2022 lalu.

Sebelumnya Anggota Komisi V DPR, Andre Rosiade, mengatakan persoalan terkait dengan potensi kerugian yang ditimbulkan dari penerapan sistem transaksi MLFF masih belum ada jalan keluarnya. Selain Bank Indonesia, dia menyebut penerapan tersebut juga ditolak oleh Asosiasi Jalan Tol.

Pasalnya, Andre menilai penerapaan MLFF yang masih baru dilakukan oleh Indonesia masih belum teruji secara pasti, sehingga perlu adanya persiapan agar Indonesia tidak terjadinya kerugian yang besar.

"Perlu kajian mendalam, karena ada penolakan dari BI, kedua seluruh asosiasi jalan tol menolak karena ada fungsi loss yang akan besar," ujarnya.

BISNIS

Baca: PUPR Ungkap Minat Investasi IKN Naik 25 Kali Lipat, dari Perumahan hingga Fasilitas Kesehatan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus