Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri PUPR Minta Pengelola Bendungan Raknamo Bangun Dermaga dan Spot Wisata

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

2 Oktober 2022 | 11.59 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (kanan) saat meninjau persiapan peresmian Bendungan Karalloe oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin 22 November 2021.
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (kanan) saat meninjau persiapan peresmian Bendungan Karalloe oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin 22 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Peninjauan dilakukan untuk memantau pelaksanaan kebijakan Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi infrastruktur PUPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Basuki menginstruksikan agar Unit Pengelola Bendungan (UPB) mengoptimalkan pemanfaatan Bendungan Raknamo. Bendungan yang diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2018 lalu itu, dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan di hilir Raknamo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat ini juga tengah dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Raknamo berkapasitas 80 liter per detik untuk meningkatkan layanan air minum di Kabupaten Kupang. "Konstruksinya dilaksanakan mulai September 2021 hingga April 2023 dengan anggaran Rp 87,27 miliar," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Ia berujar air merupakan kunci untuk kemajuan di NTT. Bendungan Raknamo ini sudah dimanfaatkan untuk irigasi pertanian, mengingat prasarana irigasinya sudah dibangun untuk pertanian sekitar 800 hektare (ha) dan ditanami sekitar 400 hektare.

Basuki menjelaskan lingkup pekerjaan pembangunan SPAM Raknamo mencakup pembangunan jaringan perpipaan transmisi air baku, sistem pengolahan air bersih, reservoir distribusi berkapasitas 300 meter kubik dan 200 meter kubik, jaringan perpipaan distribusi air bersih, dan pemasangan 400 unit SR. Saat ini progres konstruksinya sudah berkisar 63 persen. 

Sebagai bendungan multifungsi, Bendungan Raknamo juga memiliki potensi wisata air karena airnya jernih dan memiliki panorama yang bagus. Untuk itu Menteri Basuki juga meminta agar dikembangkan potensi wisata air tersebut dengan disediakan dermaga dan perahu wisata.

"Tolong dibuatkan dermaga agar pengunjung bisa berinteraksi di ruang terbuka sebagai kebutuhan sosial. Disediakan perahu wisata dan disebar juga bibit ikan," kata Basuki. 

Plt Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) NT II Kementerian PUPR Feriyanto Pawenrusi menyampaikan bahwa Bendungan Raknamo yang mulai dibangun sejak akhir 2014 hingga awal 2018 saat ini telah beroperasi untuk pemenuhan irigasi di hilir dengan jumlah cakupan 840 hektar yang nantinya akan bisa berkembang menjadi 1300 hektar. “Untuk pemenuhan air baku di sekitar bendungan, kita sudah membangun 12 hidran umum untuk 300 KK,” ujar Feriyanto.

Manfaat Bendungan Raknamo diantaranya berpotensi untuk melakukan irigasi hingga 1.250 hektar. Penyediaan air baku sebesar 100 liter per detik, pengendali banjir sebagian wilayah Kabupaten Kupang, kemudian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sebesar 0.22 MW.

RIANI SANUSI PUTRI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus