Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menunggu Babak Kedua

Sebanyak 1500 buruh sepatu bata di Jakarta kembali bekerja setelah aksi mogok sehari untuk menuntut kenaikan upah, tapi perundingan belum selesai & akan diteruskan ke P4D. (eb)

26 Mei 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PASUKAN Pengendali Huru-Hara yang berjaga-jaga di kompleks pabrik sepatu Bata di Jalan Kalibata Jakarta sudah tidak kelihatan akhir pekan lalu. Atas permintaan petugas keamanan, 1500 buruh sepatu Bata yang unjuk sikap sejak Kamis malam sampai Jumat siang sudah masuk kerja kembali. Namun beberapa poster masih terlihat di pintu gerbang. Di antaranya: "Buruh partner dalam produksi, juga dalam profit." Tapi Hadi Suwarsono, Ketua I FBSI Basis pabrik sepatu Bata keberatan aksi yang dilakukan buruh Bata dikatakan mogok. "Kami tidak mogok, tapi menunggu hasil perundingan," ucap Hadi kepada Hasan Syukur dari TEMPO. Menurut dia perundingan antara pengusaha dan buruh Bata sudah dilakukan sejak pertengahan April lalu. Meskipun sudah 4 kali berunding kata sepakat belum juga tercapai. Pihak buruh Bata menuntut kenaikkan upah 25% dari yang diterimanya sekarang ditambah uang makan Rp 300 sehari serta uang transpor. Sedang pihak majikan beranggapan, kenaikan itu cukup 7% plus Rp 250 uang makan sehari ditambah transpor maksimal Rp 300 pp. Tapi direksi Bata menganggap apa yang diterima buruhnya sudah memadai dengan prestasi kerja. Tapi Hadi Suwarsono dkk tetap pada pendiriannya semula. "Itu tidak seberapa dan kami hanya menuntut hak yang wajar dan tidak berkelebihan," katanya. Babak Kedua Untuk mengatasi perselisihan ini pihak Dinas Tenaga Kerja (TK) Jakarta Selatan pun turun tangan. Setelah meneliti kasus ini TK mengusulkan pada Bata agar memberikan kenaikan gaji 12%, uang makan Rp 275 sehari berikut uang transpor. "Untuk babak kedua kami menganjurkan kdua belah pihak maju ke meja perundingan lagi," kata Mardjuki, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan kepada Slamet Djabarudi dari TEMPO. Batas waktunya 26 Mei nanti. "Bila tidak ada kesepakatan, perkara ini akan diteruskan ke P4D." Sementara itu lewat iklan di beberapa koran Ibukota Direksi Bata menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perundingan dengan SB telah ditawarkan kenaikan upah 7%, uang makan dan jaminan lainnya. Yang berarti gaji karyawan akan meningkat 25% pada Juni 1979. Pengumuman lewat koran itu menimbulkan reaksi. "Pengumuman itu tidak seluruhnya benar, lagi pula bukan hasil perundingan dengan Serikat Buruh," ujar Hadi. Bantahan juga datang dari Dinas Tenaga Kerja. "Itu pengumuman sepihak, dan Bata boleh saja hilang begitu," kata Mardjuki. Alhasil silang selisih antara buruh dan pengusaha masih terus berlangsung. "Baiklah kita tunggu sampai 26 Mei nanti," kata Hadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus