Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menunggu petunjuk jagung

Suharso mendatangkan 9 trawler untuk menguras ikan di perairan indonesia. atas perintah pangkowilhan iii, kapal-kapal ditangkap. penyelesaian menunggu jakgung. suharso menanggung seluruh kerugian.(eb)

7 Februari 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MESKI sudah banyak berita penangkapan kapal Taiwan yang menguras ikan di perairan Indonesia, Direktur PT Kaltim Hasil Laut, Suharso Terta keturunan Tionghoa asal Semarang masih berani berspekulasi. Tanggal 19 September tahun silam pengusaha yang konon punya backing kuat di Jakarta itu mendatangkan 9 buah trawler dari Taiwan masing-masing berukuran 140 ton. Tapi malang ginya. Pangkowilhan III tiba-tiba melayangkan perintah penangkapan itu kapal, yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Suharso tentu saja kalang kabut. Sebab ia memang hanya mengantongi Surat Ijin Berlayar dari Dirjen Perla No DPL/ 10/32 dan rekomendasi guhernur Kaltim. Bahkan ketika keluar perintah Kowilhan itu, SlB nya sudah habis masa berlakunya. Tidak kalah paniknya tentu pejabat-pejabat Kaltim sendiri yang merasa kena "pukul" oleh perintah Kowilhan tadi. Tapi Kepala Syahbandar Samarinda (waktu itu) J. Maliangkay -- kini Kepala Syahbandar Sunda Kelapa sempat membantah adanya berita penangkapan kapal-kapal tersebut. Akan hal Suharso, yang pada mulanya sudah mencarter sebuah kamar di Hotel Yusuf Samarinda, merasa perlu terbang ke Jakarta mengurus kelengkapan surat-surat usahanya. Sampai dengan akhir Januari ini, dia masih belum kelihatan lagi. Dengan demikian sudah hampir 3 bulan kapal-kapal tersebut nongkrong di perairan Mahakam dengan status sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Samarinda, tanpa diketahui kapan penyelesaiannya. "Kami masih menunggu petunjuk-petunjuk dari Jaksa Agung" ujar Taufik Panuju SH Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda kepada Dahlan Iskan dari TEMPO. Menurut Taufik Panuju ada dua kemungkinan penyelesaiannya. "Pertama dilakukan pendendaan dan kedua kita ajukan ke pengadilan. Alternatif mana yang akan kita tempuh masih menunggu petunjuk dari Jaksa Agung" katanya. Bagaimana kalau Suharso berhasil memperoleh Surat Penggantian Bendera, Operasi dan Security Clearence? " Bagaimana pun ia sudah melanggar . Dus harus kita tindak. Ya nggak?" ujar jaksa pula. Begadang Sampai di sini jelaslah bahwa kerugian demi kerugian semakin mengguyur tubuh Suharso. Di samping sudah terlanjur mengeluarkan uang setengah juta rupiah -- konon untuk memperoleh rekomendasi dari fihak Pemda Kaltim seperti dikatakan ir. Ibnu Hajar Zein, Staf Ahli Perikanan Laut Dinas Perikanan Kaltim kepada TEMPO -- Suharso juga berkewajiban mensuplai kebutuhan sehari-hari 81 orang awak kapalnya. Awak kapal yang semuanya berkebangsaan Taiwan ini sudah diperiksa dan kini menghabiskan hari-harinya dengan begadang di atas kapal. "Kami sudah mulai rindu sama bini" kata seorang dari mereka yang sudah mulai bisa bahasa Indonesia. Maklumlah selama hampir tiga bulan tidak ada kegiatan sama sekali. Bahkan terbetik cerita ada percobaan bunuh diri di antaranya dengan melemparkan diri ke sungai Mahakam. Menurut rencana Suharso akan mengkhususkan diri menangkap udang di lepas pantai Kaltim. Untuk menjaga agar tidak terjadi insiden dengan nelayan tradisionil, Ibnu Hajar juga sudah bikin rencana menempatkan seorang petugas pemerintah ikut di atas kapal mengawasi agar tidak menguras udang di daerah nelayan pantai. Dan keuntungan pun sebenarnya sudah membayang mengingat pantai Kaltim dikabarkan kaya udang. Tapi nasib telah menentukan lain. "Untungnya Suharso belum dikenakan sewa kapal sebelum operasi" tutur Taufik lagi. Dengan demikian jelas bukan hanya Suharso yang rugi. Tapi juga pemilik kapal di Taiwan. Menurut Ibnu Hajar, Suharso menyewa kapal itu per buah US $ 5.000/bulan. Soal sewa menyewa kapal Taiwan ini kabarnya memang lagi musim. "Di sana banyak kapal nganggur gara-gara: ludesnya perairan setempat dan ketatnya perondaan di perairan negara tetangga" ujar seorang pejabat pelabuhan di Kaltim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus