Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Merger Bank Syariah BUMN Resmi Kantongi Izin dari OJK

Rencana penggabungan merger tiga bank syariah milik Himbara telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

27 Januari 2021 | 19.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penggabungan merger tiga bank syariah milik Himbara yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menjadi satu di bawah nama dan identitas baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk, telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Persetujuan OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk, serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRISyariah Tbk, menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai Bank Hasil Penggabungan. Surat tersebut ditetapkan pada 27 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah izin dari OJK keluar, proses penggabungan usaha ketiga bank syariah ini dilanjutkan dengan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM dan permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia.

Jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, maka merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin, 1 Februari 2021, dengan nama dan identitas baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN serta Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi mengatakan dirinya bersyukur dan menyambut baik kabar gembira atas diterimanya persetujuan OJK terhadap rencana penggabungan ketiga bank umum syariah hari ini.

“Saya mewakili seluruh tim Project Management Office berterima kasih kepada OJK dan seluruh regulator terkait atas dukungan dan bimbingannya selama proses merger ini berlangsung, sejak awal proses ini dimulai. Meski di tengah pandemi, seluruh pihak tetap bekerja, saling bahu-membahu, mendukung bersatunya tiga bank Syariah dan melahirkan Bank Syariah Indonesia,” kata Hery dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021.

Lebih lanjut Hery mengatakan bahwa selepas tanggal efektif merger, manajemen Bank Syariah Indonesia, akan fokus untuk memastikan proses integrasi layanan dan core banking dari ketiga bank berjalan baik dan minim disrupsi demi peningkatan layanan kepada masyarakat dan nasabah.

“Insya Allah, kami akan kawal sebaik mungkin. Kami akan lakukan dengan saksama secara bertahap, tidak terburu-buru demi meminimalisasi risiko disrupsi bagi nasabah selama proses integrasi berlangsung,” kata dia.

Direktur Utama BRIsyariah Ngatari menambahkan bahwa sampai dengan proses administrasi badan hukum tersebut selesai dan merger dinyatakan efektif, layanan dan operasional di tiga bank tetap berjalan seperti biasa.

“Seluruh nasabah tidak perlu khawatir. Saat ini sampai merger efektif nanti, Bapak Ibu nasabah tetap dapat menikmati layanan dan operasional ketiga bank seperti biasa. Perubahan-perubahan layanan dan operasional sebagai hasil proses integrasi akan kami informasikan secara bertahap sesuai dengan tahapan integrasi tersebut melalui berbagai kanal informasi," ujar dia.

Lebih lanjut Ngatari mengatakan agar seluruh nasabah tetap tenang selama proses finalisasi merger hingga tanggal efektif nanti dan selama proses integrasi, karena kenyamanan nasabah adalah prioritas utama. "Kami menjamin seluruh dana nasabah tetap aman dan dijamin sesuai regulasi."

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menambahkan, pasca merger dan tuntasnya proses integrasi maka layanan keuangan syariah bagi masyarakat akan semakin beragam dan luas cakupannya.

CAESAR AKBAR

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus