Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mie Sedaap Berkali-kali Ditarik di Luar Negeri, Kemendag: Sepihak, Kita Dalami Dulu

Kementerian Perdagangan belum berencana menarik produk Mie Sedaap dari peredaran di dalam negeri meski berkali-kali ditarik di luar negeri. Kenapa?

19 Oktober 2022 | 18.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Mie Sedaap. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara telah menarik beberapa varian dari produk Mie Sedaap lantaran mengandung etilen oksida melebihi batas aturan. Namun, seluruh varian produk Wings Group itu masih beredar di Indonesia. Kementerian Perdagangan pun belum berencana menariknya dari peredaran dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, pihaknya masih menelaah kabar mengenai kandungan residu zat pestisida yang ada dalam produk Mie Sedaap tersebut. "Kita masih dalami. Jadi itu baru sepihak dari mereka, kita coba dalami lah," ujarnya saat ditemui di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada Rabu, 19 Oktober 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia berjanji Kemendag akan sungguh-sungguh mengkaji kandungan etilen oksida yang disebut-sebut ada pada produk Mie Sedaap. Veri mengaku tak ingin langsung bertindak tanpa menguji pernyataan dari pihak negara yang menarik produk tersebut.

Ia berharap hasil kajian terhadap etilen oksida itu segera keluar agar pemerintah dapat memutuskan kebijakan apa yang perlu diambil untuk memecahkan permasalahannya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan produk makanan ada begitu banyak, sehingga terkadang kejadian seperti itu terjadi. "Namanya juga kan makanan banyak, kalau dari semiliar kan kadang-kadang ada. Dari luar kan juga begitu," kata dia. 

Sebelumnya, Wings Group Indonesia sebagai perusahaan yang membawahi Mie Sedaap mengelak produknya mengandung bahan residu zat pestisida.

"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," ujar Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

Tetapi menurut dia, penggunaan etilen oksida merupakan hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau anti mikroba. Khususnya pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.

Sebagai informasi, etilen oksida merupakan zat yang bersifat karsinogenik atau dapat meningkatkan risiko kanker. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia sendiri menyatakan saat ini semakin banyak negara yang menarik produk makanan instan yang mengandung etilen oksida. 

BPOM berdalih bahwa Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO) atau Food and Agriculture Organization (FAO) memang belum mengatur mengenai Etilen Oksida dan senyawa turunannya. 

Menurut BPOM, aturan terkait penggunaan etilen oksida sangat beragam di berbagai negara. Ditambah, pengaturan terkait etilen oksida itu merupakan isu baru yang dimunculkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

"Karena itu, tim investigasi sedang menyusun pedoman mitigasi risiko Senyawa ethylene oxide (EtO) dan 2-chloroethanol (2-CE) pada pangan olahan," tuturnya. 

Ia menjelaskan 2-CE adalah senyawa yang umum dijadikan penanda penggunaan pestisida EtO sebagai fumigan. Namun, 2-CE ini juga dapat berasal dari hasil reaksi lain atau penggunaan lain. Berbeda dengan EtO yang bersifat karsinogenik, senyawa 2-CE tidak bersifat karsinogenik. 

Humas BPOM pun menyatakan pihaknya tengah secara terus-menerus mengawasi setiap proses produksi maupun pemasaran Mie Sedaap. "Kami monitoring pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," ujar Humas BPOM ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

Pengawasan itu, ucapnya, juga bertujuan guna menjamin produk Mie Sedaap yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Humas BPOM pun membenarkan bahwa pihaknya bersama para akademisi, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait tengah melamukan investigasi terkait kandungan yang ada dalam produk tersebut.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus