Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Migrasi Siaran TV Digital di Tingkat ASEAN: Indonesia Ketinggalan Dibanding 6 Negara Lain

Bila dibandingkan dengan sejumlah negara di ASEAN, langkah pemerintah dalam migrasi menuju TV digital terbilang terlambat. Negara mana yang pertama?

9 November 2022 | 09.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Migrasi sistem televisi dari analog menuju TV digital sedang digencarkan oleh Pemerintah. Dengan penyaluran set top box atau STB sebanyak 1 juta buah lebih, Pemerintah mengaku migrasi sudah siap.

Namun di antara negara tingkat ASEAN lainnya, manakah yang pertama menerapkan sistem TV digital?

Brunei Pertama, Indonesia Ketinggalan Kereta?   

Di tingkat Asia Tenggara atau ASEAN, Brunei Darussalam menjadi negara pertama yang beralih menuju TV digital. Langkahnya kemudian disusul oleh negara-negara lainnya.

Borosnya frekuensi menjadi alasan sejumlah negara tersebut mengalihkan TV analog ke penyiaran digital alias ASO. Contohnya seperti Brunei sudah menerapkan ASO pada 2017, kemudian Singapura pada 2019, Malaysia pada 2019. selain itu, Vietnam, Thailand, dan Myanmar telah menyelesaikan ASO mereka pada 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, Singapura dan Malaysia sudah menyelesaikan proses ASO, namun digital dividend-nya belum bisa digunakan optimal untuk internet 5G. Hal tersebut dikarenakan sebagian masih terganggu dengan frekuensi yang dipakai TV analog di Batam, Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di tingkat regional, terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASO atau Analog Switch Off pada 2020. Indonesia telah bergabung pada working group bersama negara-negara tetangga untuk menyusun kesepakatan rencana penggunaan dan penyelesaian interferensi frekuensi di wilayah perbatasan seperti Batam, Pontianak, Nunukan, Jayapura, dan Pekanbaru.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya sengketa internasional dan menjaga hubungan dari ketidaksanggupan Indonesia mengadopsi panduan yang disepakati pada International Telecommunication Union atau ITU.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu melalui pembiayaan APBN dengan mendanai LPP TVRI untuk membangun pemancar televisi digital di daerah-daerah perbatasan. Selain untuk nilai strategis pertahanan dan keamanan, juga guna memprioritaskan persiapan ASO di daerah tersebut. 

Sistem TV Digital

Dilansir dari antaranews, perjalanan panjang era TV digital dimulai sejak 1997. Gagasan perubahan TV analog ke TV digital saat itu dalam format 1997. Kemudian pada 2004 dilakukan migrasi dari analog telah dilakukan. 

Lebih lanjut, pemerintah menetapkan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVBT) juga telah dilakukan pada 2007. Saat itu pemerintah melakukan uji coba DVBT untuk format siaran digital. 

Pada 2009, di era Menkominfo Muhammad Nuh, pemerintah mengeluarkan Roadmap infrastruktur TV digital disusun sebagai peta jalan bagi implementasi migrasi dari sistem penyiaran televisi analog ke digital di Indonesia. Peta jalan ini dimulai sejak awal 2009 sampai dengan akhir 2018.

Sebagai dukungan regulasi terhadap impelementasi TV digital...
 

Sebagai dukungan regulasi terhadap implementasi penyiaran TV digital, pada 2009 pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 39 tahun 2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran TV Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free-to-air). 

November 2011, di era Menkominfo Tifatul Sembiring pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 22 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free- to-air) sebagai pengganti Permen Kominfo No. 39/2009. 

Satu tahun kemudian, Kemenkominfo mengeluarkan peraturan Menteri Kominfo No. 05 tahun 2012, mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada 2007. 

Akan tetapi, upaya ASO terus kandas arena gagalnya kehadiran legislasi berupa Undang-undang di bidang penyiaran. Padahal berbagai negara telah mematikan TV analog. 

Manfaat TV Digital

Direktur Operasi Sumber Daya Kominfo, Dwi Handoko mengatakan peralihan ke TV Digital memiliki manfaat jauh lebih luas. Manfaat yang sudah pasti adalah masyarakat mendapatkan peningkatan kualitas siaran televisi. 

"Penggantian transmisi analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan noise yang disebut Forward Error Correction (FEC) sehingga informasi yang diterima utuh kembali" ujar Dwi. 

Dwi juga menambahkan program penghentian siaran televisi analog akan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri. TV Digital memudahkan sekaligus membuka kesempatan lebih lebar pada datangnya penyedia konten atau lebih luas pada tumbuhnya industri kreatif terkait konten. 

DANAR TRIVASYA FIKRI
Baca juga : Begini Cara Memasang STB pada TV Analog dan Keunggulan TV Digital

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus