Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Energi
Percepatan Pasokan Gas ke Singapura
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akhirnya menandatangani surat percepatan realisasi pengiriman gas ke Singapura 40 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Gas tersebut akan dikirim paling cepat pada awal November ini. "Setelah surat ini diteken, kami upayakan gas segera dikirim," ujarnya di Jakarta, Rabu pekan lalu.
Pemerintah Indonesia telah meneken kontrak dengan Singapura. Indonesia akan memasok gas selama 17 tahun. Sumber gasnya berasal dari Blok Koridor milik ConocoPhillips. Produksi ladang gas ini sekitar 300 juta kaki kubik per hari. Seharusnya gas mengalir ke Singapura sejak 1 Oktober lalu. Akibat keterlambatan tersebut, Indonesia terancam kena denda Rp 5 miliar per hari.
Pasokan gas ke Singapura akhirnya bisa terpenuhi melalui mekanisme pertukaran. Semula gas dari Blok Koridor akan dikirim seluruhnya ke Negeri Singa. Tapi, lantaran pembangkit PLN di Jawa Barat juga membutuhkan gas, pemerintah memutuskan sebagian gas dari Blok Koridor dialihkan ke perusahaan setrum milik negara itu. "Kekurangan gas ke Singapura akan dipenuhi dari Blok Lapangan Gajah," kata Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.
Perekonomian Global
Kreditor Potong Utang Yunani
SETELAH melalui perdebatan alot, Konferensi Tingkat Tinggi Uni Eropa akhirnya sepakat menyelesaikan krisis utang Yunani. Rabu pekan lalu, sejumlah pemimpin Eropa berhasil membujuk para pemegang obligasi menghapus 50 persen utang negeri dewa itu. Konferensi juga menyetujui peningkatan dana talangan 1 triliun euro sebagai solusi penanganan krisis.
Peserta konferensi berdebat lebih dari 10 jam. Perdebatan panjang antara pemerintah dan perwakilan bankir atas utang Yunani akhirnya selesai lantaran muncul kekhawatiran krisis Eropa meluas jadi malapetaka ekonomi global. "Malam ini Eropa membuktikan diri mampu mencapai kesimpulan yang benar," kata Kanselir Jerman Angela Merkel, seperti dikutip Bloomberg.
Petinggi zona euro memang menempuh langkah tak biasa, yakni berdiskusi dengan para bankir. Rabu tengah malam, tim yang dipimpin Merkel melobi Charles Dallara, Direktur Pelaksana International Institute of Finance, yang mewakili perbankan. Kalangan perbankan dirayu agar berpartisipasi memotong utang Yunani melalui pemutihan tagihan surat utang. Padahal sebelumnya Dallara menolak skema pemotongan. "Tak ada kesepakatan," ujar Dallara.
Pertambangan
Pemerintah Berkeras Membeli Newmont
KEMENTERIAN Keuangan tetap akan meminta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membeli 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara meskipun Badan Pemeriksaan Keuangan menilai pembelian tersebut harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat.
Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar mengatakan pembelian saham Newmont merupakan investasi jangka panjang yang bersifat nonpermanen. "Artinya tidak perlu persetujuan DPR," katanya. Karena itu, PIP akan memperpanjang perjanjian jual-beli dengan Newmont Nusa Tenggara, yang seharusnya berakhir pada 6 November mendatang.
Untuk memperkuat rencana PIP, Kementerian Keuangan mempertimbangkan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi atau meminta fatwa dari Mahkamah Agung. "Kami akan berkonsultasi dengan instansi independen, dilihat dari aspek yuridis, formal, material, konstitusional," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto.
Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan Selangkah Lagi
PEMBENTUKAN Otoritas Jasa Keuangan tinggal selangkah lagi, setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rancangan undang-undang lembaga itu menjadi undang-undang. "Pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan paling banyak deadlock-nya. Tapi, demi kebaikan, kami memutuskan bersama," kata Wakil Ketua DPR yang juga pemimpin sidang paripurna, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Jakarta, Kamis pekan lalu.
Poin penting dalam regulasi ini antara lain jumlah komisioner Otoritas Jasa Keuangan sembilan orang. Perinciannya, dua perwakilan pemerintah, dua perwakilan Bank Indonesia, dan lima orang dari unsur masyarakat. Kesembilan komisioner dipilih oleh panitia seleksi yang juga berjumlah sembilan orang.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan tidak ada kewenangan dan tumpang-tindih antara OJK dan Bank Indonesia dalam pengawasan bank. Otoritas Jasa Keuangan, kata dia, bertugas mengatur dan mengawasi aspek mikro, meliputi kelembagaan, kesehatan, aspek kehati-hatian, dan pemeriksaan bank. "Bank sentral mengatur dan mengawasi macro-prudential (kebijakan moneter)," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo