Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

MOMEN

7 Juni 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bunga Acuan
BI Rate Tetap

RAPAT Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis pekan lalu, mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 6,5 persen. Keputusan diambil setelah mengevaluasi perkembangan terbaru dan prospek perekonomian. Tingkat suku bunga acuan dinilai masih relevan dengan target inflasi tahun ini dan tahun depan sebesar 5 1 persen. "Juga konsisten dengan upaya menjaga stabilitas keuangan di dalam negeri," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Dyah Makhijani.

Berbagai indikator mengindikasikan perekonomian domestik terus membaik. Konsumsi swasta masih tumbuh tinggi. Kinerja ekspor juga membaik. Meningkatnya permintaan mendorong investasi, tecermin dari tingginya pertumbuhan impor bahan baku dan barang modal. Artinya, pemulihan ekonomi domestik didukung oleh investasi, di samping konsumsi dan ekspor.

Dari sisi harga, tekanan inflasi hingga bulan lalu masih terjaga. Indeks harga konsumen Mei mencatat inflasi bulanan 0,29 persen, atau tahunan 4,16 persen. Inflasi terutama didorong oleh kenaikan harga beras, karena gangguan pasokan dan distribusi. Dewan Gubernur memproyeksikan inflasi akan sesuai dengan target tahun ini dan tahun depan.

Gubernur Bank Indonesia
Darmin Calon Tunggal

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan calon tunggal, Darmin Nasution, untuk diproses menjadi Gubernur Bank Indonesia. Surat pencalonan dilayangkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada 31 Mei lalu.

Mekanismenya, kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso di Jakarta, Rabu pekan lalu, surat tersebut disampaikan kepada sidang paripurna. Lantas Badan Musyawarah akan menunjuk dan menugasi Komisi Keuangan dan Perbankan menggelar uji kelayakan dan kepatutan. "Posisi Dewan menyetujui atau menolak," ujarnya.

Darmin mengatakan siap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Ia akan mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan kredit harus dicermati. Demikian pula likuiditas jangan terlalu banyak atau sedikit. "Bila likuiditas kurang, tingkat bunga pasti akan naik," kata Darmin.

Ekonom Fauzi Ihsan menilai Darmin kredibel, berani melakukan reformasi birokrasi, dan memiliki hubungan baik dengan Dewan. Tantangan ke depan adalah menjalin hubungan baik dengan negara anggota G-20 dan gubernur bank sentral negara lain serta memahami pemain-pemain besar pasar global. Di dalam negeri, ia mesti mengawal dua rancangan undang-undang, yakni soal Otoritas Jasa Keuangan dan Jaring Pengaman Sektor Keuangan.

Keuangan Negara
Laporan Keuangan Pemerintah Naik Kelas

BADAN Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar dengan pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2009. Ini kemajuan, setelah empat tahun berturut-turut, sejak 2004 hingga 2008, statusnya disclaimer.

Menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poenomo, perbaikan ini merupakan upaya pemerintah memperbaiki sistem pembukuan dan teknologi informasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menertibkan pungutan nonpajak, dan mematuhi peraturan. "Pemerintah juga telah banyak melaksanakan rekomendasi BPK," kata Hadi setelah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Kamis pekan lalu. Sebelumnya, laporan keuangan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu.

Yudhoyono meminta lembaga-lembaga yang masih mendapat status disclaimer melakukan perbaikan dan berkonsultasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Presiden menginstruksikan Wakil Presiden Boediono memimpin upaya perbaikan tersebut. "Ajak juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk meningkatkan kualitas laporan ini," katanya.

Perbankan Nasional
79 Bank Sangat Bagus

SURVEI teranyar majalah Infobank terhadap kinerja 121 bank umum di Indonesia menyimpulkan sebanyak 79 bank berpredikat sangat bagus, 32 bank berpredikat bagus, dan sisanya cukup bagus.

Direktur Riset Infobank Eko B. Supriyanto menjelaskan, survei tahun ini menggunakan indikator perbankan seperti pertumbuhan kredit, rasio kecukupan modal (CAR), rasio kredit bermasalah (NPL), tingkat pengembalian atas aset (ROA), tingkat pengembalian atas modal sendiri (ROE), rasio simpanan nasabah terhadap penyaluran kredit (LDR), pertumbuhan laba, dan efisiensi.

Menurut dia, kinerja perbankan tahun ini kurang kinclong dibanding tahun lalu. Pada survei 2009, sebanyak 84 bank berpredikat sangat bagus. "Tahun ini kinerja bank menurun. Pertumbuhan dana dan kredit juga melorot," ujarnya. Tekanan rasio kredit bermasalah meningkat karena masih terpengaruh krisis global.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, hingga kini, perbankan nasional secara umum sehat. Hal itu terlihat dari tiga indikator utama yang cukup baik. "Likuiditas longgar, modal kuat, dan kredit bermasalah rendah," katanya.

Kehutanan
Riau Pilot Project Moratorium

MENTERI Kehutanan Zulkifli Hasan mengusulkan Semenanjung Kampar, Riau, sebagai pilot project moratorium (penghentian sementara) pembukaan lahan gambut dan hutan alam. Empat daerah lain-Provinsi Papua, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Bengkulu-juga diajukan untuk dipilih. Kelima daerah tersebut memiliki potensi lahan gambut dan hutan alam yang luas. Di Kampar, misalnya, ada 700 ribu hektare lahan gambut. "Mana yang akan dipilih nanti dibicarakan lagi," katanya di Jakarta, Selasa pekan lalu.

Pemilihan daerah itu menindaklanjuti kesepakatan pemerintah Indonesia dan Norwegia, yang telah meneken letter of intent tentang moratorium konversi kawasan hutan alam primer dan lahan gambut selama dua tahun mulai Januari 2011. Tujuannya untuk mengurangi emisi gas karbon. Jika program ini sukses, Norwegia akan memberikan hibah US$ 1 miliar.

Pemerintah memastikan sektor-sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik, yang membutuhkan lahan luas, tidak akan disentuh moratorium. Misalnya proyek pembangkit listrik panas bumi, minyak dan gas, dan waduk. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah tetap memperhatikan pengembangan lahan pertanian dan perkebunan, sehingga moratorium tidak mengancam ketahanan pangan nasional.

Pasokan Gula
Keran Impor Dibuka Lagi

Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor gula mentah sebanyak 115 ribu ton untuk periode semester pertama tahun ini. "Sudah dikeluarkan izinnya," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kepada wartawan di kantornya Selasa pekan lalu.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Muchtar menambahkan, izin telah diberikan kepada sejumlah perusahaan gula dengan menerapkan kuota impor. PT Industri Gula Nasional diberi kuota impor 50 ribu ton, PT Perkebunan Negara X sebesar 40 ribu ton, Pabrik Gula Gorontalo 10 ribu ton, dan Pabrik Gula Pakis 15 ribu ton. "Impor gula itu untuk mengatasi idle capacity," ujarnya.

Idle capacity terjadi saat kondisi tebu yang dihasilkan tidak sesuai dengankapasitas mesin terpasang. Mesin giling sebetulnya bisa saja dijalankan dengan kapasitas kurang dari seharusnya, tapi biayanya akan semakin besar. "Impor diperlukan untuk menutup kekurangan produksi tersebut," kata Muchtar.

Biasanya idle capacity terjadi pada awal dan akhir musim giling. Musim giling gula baru dimulai pada 25 Mei lalu. Jadwal musim giling mundur lantaran awal Mei masih turun hujan.

Asuransi
Permintaan Tambahan Modal

DUA badan usaha milik negara sektor asuransi, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), meminta pemerintah menambah modal Rp 2 triliun. "Dengan begitu, kapasitas penjaminan kredit usaha rakyat bisa meningkat," kata Direktur Utama Askrindo Chairil Bachri seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, Senin pekan lalu.

Dia menjelaskan, dana Rp 2 triliun itu merupakan modal yang diperlukan untuk penjaminan kredit Rp 20 triliun setiap tahunnya. Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Eko Budiwiyono berharap pemerintah pusat dan daerah mau mengasuransikan gedung-gedung milik negara kepada perusahaan asuransi pelat merah. Langkah itu penting untuk bersaing dengan perusahaan asuransi swasta. "Pangsa pasar asuransi gedung pemerintah sangat besar," katanya.

Industri Penerbangan
Tarif Batas Atas

SEMUA maskapai nasional mulai Senin pekan lalu memberlakukan tarif batas atas. Payung hukum ketentuan baru itu adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010 tentang tarif penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. "Semua maskapai sudah memberikan laporan jenis layanannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti S. Gumay kepada Tempo di Jakarta pekan lalu.

Menurut dia, penentuan tarif batas atas itu didasari jenis pelayanan. Maskapai yang bisa memberikan pelayanan penuh (full service) boleh membebankan tarif 100 persen dari tarif batas atas. Sebaliknya, maskapai yang memberikan pelayanan medium hanya boleh mengenakan tarif 90 persen dari batas atas, dan pelayanan minimum (low cost carrier) hanya bisa mengenakan 85 persen dari tarif batas atas. "Jenis layanan tersebut juga dibedakan berdasarkan jarak antarkursi serta fasilitas untuk penumpang dan bagasi," katanya.

Juru bicara Sriwijaya Air, Ruth Hanna Simatupang, mengatakan maskapainya siap menjalankan aturan baru tersebut. "Kami ikut aturan saja," ujarnya. Maskapai ini menawarkan penerbangan layanan medium. Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan. "Lion Air mengajukan layanan tingkat minimum."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus