Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

19 Oktober 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEBIJAKAN
Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi IV

Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi keempat, Kamis pekan lalu. Paket kebijakan ini berfokus pada masalah upah. Tujuan utama paket ini adalah memastikan perluasan kesempatan kerja.

"Paket ini juga untuk memberi kepastian bagi pekerja dan pengusaha mengenai besaran kenaikan upah," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Sistem pengupahan ini berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di tiap daerah. Dengan begitu, masalah pengupahan bisa diprediksi setiap tahun.

Menurut Hanif, paket ini akan diberlakukan tahun ini di semua provinsi. Meski begitu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan ada masa transisi bagi delapan provinsi yang besaran upahnya belum dianggap layak.


BUMN
Kuntoro Mangkusubroto Komisaris Utama PLN

Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama Perusahaan Listrik Negara. Kuntoro akan menggantikan mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pergantian ini bertujuan memperkuat kerja komisaris dan reformasi di tubuh PLN. "Pak Kuntoro sosok yang tepat untuk membawa perubahan," kata Sudirman di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa pekan lalu.

Atas penunjukan itu, Kuntoro memastikan melanjutkan megaproyek pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt, yang sebelumnya ditentang Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.


AGRIKULTUR
Delapan Kapal Ilegal Ditenggelamkan

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan tak mau main-main dalam memberantas kapal ilegal. Pada 19-20 Oktober ini, pemerintah akan menenggelamkan delapan kapal pencuri ikan. "Ini penegakan hukum Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, sita dan tenggelamkan," kata Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, Kamis pekan lalu.

Susi merinci, empat kapal berbendera Vietnam akan ditenggelamkan di Pontianak pada 19 Oktober 2015. Adapun pada 20 Oktober 2015, satu kapal berbendera Thailand akan ditenggelamkan di Aceh. Tiga sisanya yang berbendera Thailand dan Vietnam akan ditenggelamkan di Batam.

Kementerian sebenarnya menemukan juga dua tanker ilegal, yakni MT Galuh Pusaka dan MT Mascott II. Tanker Galuh ditemukan di perairan Tarempa Anambas, Kepulauan Riau, sedangkan MT Maskot ditemukan di perairan Laut Cina Selatan, membawa 253 ton solar. Tapi pemeriksaan terhadap kedua kapal itu masih berlangsung.


BUMN
RI-Yordania Bangun Pabrik di Bontang

PERUSAHAAN pelat merah Tanah Air, PT Pupuk Indonesia (Persero), menggandeng investor Yordania, Jordan Phosphate Mine Company, untuk membangun pabrik pupuk fosfat senilai US$ 200 juta di Bontang, Kalimantan Timur. "Tahun ini groundbreaking, tahun depan konstruksi," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Arifin Tasrif sesudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis pekan lalu.

Arifin menuturkan nilai investasi proyek tersebut diestimasi US$ 250 juta. Adapun kapasitas produksinya 200 ribu ton pupuk P25 per tahun. Kerja sama tersebut telah direalisasi dengan membentuk perusahaan patungan pada Februari tahun lalu. Selain di Bontang, kerja sama yang dijajaki sejak 2010 itu akan mencakup lokasi lain, yakni Gresik dan Aceh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus