Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BLOK MAHAKAM
Total Tahan Proyek Blok Mahakam
PT Total E&P Indonesia menunda sejumlah proyek pengembangan produksi Blok Mahakam, Kalimantan Timur, sambil menunggu kepastian kelanjutan pengelola Mahakam yang kontraknya akan berakhir pada 2017. "Proyek yang di-hold antara lain Tunu Phase 13E dan Peciko Phase 9," kata juru bicara Total E&P, Kristanto Hartadi, Selasa pekan lalu.
Kristanto menjelaskan, pengerjaan proyek itu memakan waktu tiga-empat tahun. Padahal perseroan belum mengetahui siapa yang akan mengelola Blok Mahakam setelah 2017. "Kami belum tahu duit siapa yang bakal dipertaruhkan di situ," ujarnya.
Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Gde Pradnyana menyatakan pemerintah sudah membahas perpanjangan kontrak Total di Mahakam. "Pemerintah masih harus berpikir cermat," ujar Gde.
Total E&P menginvestasikan sekitar Rp 25 triliun per tahun dengan masa pengembalian empat-lima tahun. Ketidakpastian nasib Total E&P bisa merugikan perusahaan minyak dan gas asal Prancis itu.
SAHAM
BUMN Siap Beli Saham Newmont
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memerintahkan konsorsium BUMN menyiapkan diri membeli saham sisa divestasi PT Newmont Nusa Tenggara sebesar tujuh persen sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah. "Kemarin baru statement Pak Hatta, belum keputusan pemerintah," katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Pembentukan konsorsium BUMN, menurut Dahlan, merupakan penugasan dari Menteri Keuangan ketika itu, Agus Martowardojo, yang kini Gubernur Bank Indonesia. Lima BUMN berminat masuk konsorsium untuk membeli saham senilai US$ 246,8 juta dengan PT Danareksa (Persero) sebagai ketuanya.
Newmont wajib mendivestasikan saham di Batu Hijau secara bertahap hingga 31 persen. Sebelumnya, divestasi 10 persen saham senilai US$ 352 juta diambil pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat, yang menggandeng PT Multicapital. Divestasi 14 persen saham periode 2008-2009 senilai US$ 492 juta juga diambil konsorsium pemerintah daerah dan Multicapital.
INFRASTRUKTUR
Proyek Jembatan Selat Sunda Dilanjutkan
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berkeras melanjutkan proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Dalam rapat di kantornya pekan lalu, Hatta menyatakan biaya pembuatan studi kelayakan dan pembangunan JSS dan Kawasan Strategis Selat Sunda ditanggung oleh BUMN dan perusahaan pemrakarsa milik taipan Tomy Winata. Opsi lain, biaya itu ditanggung oleh anggaran negara dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. "Akan diputuskan pekan depan (pekan ini-Red.)," ujar Hatta.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan telah menyiapkan dua perusahaan pelat merah untuk ikut dalam proyek tersebut, yaitu Adhi Karya dan Wijaya Karya. "Keduanya akan terjun dalam konsorsium," tutur Dahlan. Tapi dia mengaku pasrah bila pemerintah menghendaki BUMN lain yang terlibat.
SUKU BUNGA
BI Rate Naik, Ekonomi Melambat
Dewan Gubernur Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) 50 basis point menjadi 6,5 persen. "Kebijakan ini untuk menghadapi inflasi yang meningkat setelah kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo seusai rapat, Kamis pekan lalu.
Bank sentral juga memutuskan menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FasBI) menjadi 4,75 persen. BI memprediksi inflasi akan mencapai puncaknya bulan ini, tapi menurun pada Agustus, lalu bakal normal mulai September nanti. Bank Indonesia pun berencana memperkuat bauran kebijakan dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas.
Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan perekonomian akan melambat menyusul kenaikan BI Rate. "Ekonominya tidak mendapat stimulus tambahan dari moneter," ujarnya Kamis pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo