Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Makroekonomi
Revisi atas Pertumbuhan Indonesia
BANK Dunia merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2011 dari sebelumnya 6 persen menjadi 5,9 persen. Menurut Direktur Bank Dunia untuk Indonesia, Stefan Koerberle, revisi dilakukan lantaran aktivitas perekonomian di Indonesia mulai melambat pada kuartal ketiga tahun ini. Penyebabnya, kata dia, faktor gangguan cuaca terhadap pertanian dan pertambangan. "Guncangan pasokan pertanian dan meningkatnya harga komoditas mempengaruhi harga bahan pangan domestik," katanya dalam siaran pers Rabu pekan lalu.
Namun Bank Dunia memperkirakan tahun depan tren investasi dan konsumsi swasta akan meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6,2 persen. Pertumbuhan, kata dia, sebenarnya bisa menembus 7 persen. Tapi pemerintah Indonesia harus berinvestasi pada sektor infrastruktur dan kegiatan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah mungkin saja mengoreksi angka pertumbuhan ekonomi tahun ini. "Jika diperlukan, kami akan mengoreksi asumsi anggaran pendapatan dan belanja negara," katanya.
Penanaman Modal
Energy World Investasi di Jawa Timur
ENERGY World Corporation Ltd, produsen liquefied natural gas (LNG), akan berinvestasi di Jawa Timur. Perusahaan asal Australia itu akan menanamkan modalnya senilai US$ 500 juta (sekitar Rp 4,5 triliun). "Mereka sudah menandatangani nota kesepahaman untuk memasok gas ke Jawa Timur," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Selasa pekan lalu. Soekarwo menjanjikan akan mempermudah pengadaan tanah dan proses perizinan.
Jawa Timur masih kekurangan pasokan gas 467 juta kaki kubik per hari. Akibatnya, 332 perusahaan di Jawa Timur tak mendapat pasokan gas untuk produksi.
Kepala Badan Penanaman Modal Jawa Timur Warno Harisasono mengatakan, secara bertahap, Energy World akan membangun dua unit tangki penyimpanan dengan kapasitas per tangki 130 ribu ton LNG. Mereka juga akan membangun pembangkit listrik berkapasitas 300 megawatt.
Perdagangan
India Topang Ekspor Indonesia
KEGIATAN ekspor Indonesia ke India naik signifikan. Kondisi itu justru berbeda dengan pertumbuhan ekspor ke Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat, yang menunjukkan indikasi melambat.
Nilai ekspor ke India pada Agustus mencapai US$ 1,38 miliar, naik dibanding bulan sebelumnya US$ 1,03 miliar. "Itu kenaikan cukup tinggi di tengah mulai defisitnya ekspor ke Korea, Jepang, dan Amerika," ujar Kepala Badan Pusat Statistik, Rusman Heriawan di Jakarta, Senin pekan lalu.
Untuk pertama kali India menggeser Singapura sebagai tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia. Saat ini produk Indonesia ke negeri Bollywood itu mencapai 8,44 persen dari keseluruhan nilai ekspor nonmigas sebesar US$ 107,4 miliar. Minyak sawit (CPO) merupakan salah satu penyumbang terbesar ekspor ke negara tersebut.
Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan tahun lalu nilai perdagangan Indonesia dan India mencapai US$ 13,2 miliar. "Kami sudah mencanangkan menuju nilai perdagangan US$ 25 miliar dalam lima tahun ke depan," katanya.
Lembaga Keuangan
Terobosan Otoritas Jasa Keuangan
PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas kembali Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo melakukan terobosan baru untuk memecah kebuntuan pemilihan komisioner.
Agus mengusulkan pemilihan komisioner melalui panitia seleksi. Panitia ini nantinya menyaring calon yang akan diajukan ke Dewan. Pemilihannya mirip dengan sistem pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah, kata dia, menyetujui tambahan jumlah komisioner dari tujuh menjadi sembilan orang dengan sistem single board system. "Kami mau tiga komisioner eksekutif dan enam komisioner pasif," ujarnya di Jakarta, Selasa pekan lalu.
Pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan mentok karena gagal menyepakati jumlah dan mekanisme pemilihan komisioner. Pemerintah mengusulkan sembilan komisioner dengan komposisi 2-7, yakni dua komisioner ex-officio dan tujuh diusulkan presiden. Sedangkan DPR menginginkan 2-5-2, yaitu dua ex-officio, lima diusulkan presiden, dan dua diusulkan Dewan.
Ketua Panitia Khusus RUU Otoritas Jasa Keuangan Nusron Wahid mengatakan, "Kalau itu (usulan Agus) disetujui, tinggal tersisa dua hal, yakni tata cara inspeksi dan tata cara pemilihan anggota."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo