Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

2 Juni 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keuangan
Indonesia Tak Lagi Bangkrut

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati boleh berbangga hati. Kini Indonesia tidak lagi menjadi negara yang bangkrut, karena aset pemerintah sudah melebihi utang. Hingga 31 Desember tahun lalu, nilai aset pemerintah mencapai Rp 1.600,2 triliun, sedangkan utangnya Rp 1.430,9 triliun. Angka ini diperlihatkan dalam neraca laporan keuangan negara yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. ”Untuk pertama kalinya, ekuitas republik kita positif,” kata Sri Mulyani, Rabu pekan lalu.

Aset yang makin besar disumbang dari kontraktor kontrak kerja sama sharing minyak dan gas Rp 232,42 triliun, yang terdiri atas aset produksi US$ 24,013 miliar dan nonproduksi US$ 33,5 juta. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto, nilai itu muncul setelah Badan Pengelola Minyak dan Gas memperbaiki catatannya.

Laporan keuangan yang makin membaik, kata Sri Mulyani, berdampak positif terhadap kepercayaan publik dan investor sehingga mengukuhkan Indonesia sebagai negara layak investasi. Hanya, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan, Syafrie Baharuddin, menyayangkan langkah Menteri mengumumkan ke publik, karena laporan itu belum disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. ”Aturannya tidak boleh ngomong dulu,” kata Syafrie.

Minyak
Indonesia Keluar dari OPEC

KABAR itu santer dua bulan terakhir. Rabu pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengucap kata akhir. Indonesia keluar dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (Organization of Petroleum Exporting Countries). Alasannya, negeri ini telah menjadi negara pengimpor. Sejak lima tahun silam, emas hitam yang diekspor jauh lebih rendah ketimbang yang diimpor.

Volume ekspor yang kecil lantaran produksi nasional menyusut. Pada 2002, seluruh ladang menghasilkan minyak mentah dan kondensat sampai 1,25 juta barel per hari. Tiga tahun kemudian melorot menjadi 999 ribu barel. Saat itu pemerintah pun menimbang untuk keluar. Namun batal lantaran dewan OPEC tak mendukung dengan alasan tidak ada larangan impor bagi anggota penuh seperti Indonesia.

Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan Indonesia sudah tak layak menyandang jabatan anggota OPEC ketika berstatus net oil importer seiring dengan kian rendahnya produksi. Ini dimulai ketika Undang-Undang Minyak dan Gas disahkan pada 2001, pada awal Purnomo menjabat menteri. Aturan itu dinilai tidak ramah terhadap investor sehingga eksplorasi tak bertambah. ”Sejak itu produksi terus menurun,” kata Kurtubi.

Walau telah keluar, kata Purnomo, Indonesia dapat kembali menjadi anggota ketika produksi minyak—saat ini 927 ribu barel—meningkat dan angka ekspor lebih besar daripada impor. Ini mengandaikan dapat mengeksploitasi hingga 1,3 juta barel. ”Kami akan bergabung kembali,” kata Purnomo. Menurut dia, rencana itu sudah dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Perbankan
Bank Indonesia Rem Laju Kredit

UNTUK menjaga agar inflasi tidak melesat tinggi, Bank Indonesia menahan laju pertumbuhan kredit. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom mengatakan laju kredit yang tinggi mendongkrak permintaan barang. Dampaknya, inflasi akan naik, apalagi setelah rasionalisasi harga bahan bakar minyak yang diperkirakan menambah inflasi 2-3 persen.

Untuk itu, kata Miranda, bank sentral membuka peluang menaikkan suku bunga acuan (BI Rate). Juga akan menggunakan instrumen operasi moneter dan produk-produk moneter. ”Untuk menjaga efek inflasi yang masih tinggi,” ujarnya.

Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan pertumbuhan kredit kuartal pertama cukup cepat dengan mencapai 29 persen. Padahal target kredit tahun ini 24,6 persen. Untuk itu, ia meminta perbankan tidak menyalurkan kredit konsumsi, tapi diarahkan ke sektor riil.

Krakatau Steel
Dewan Setuju Lewat Bursa

DEBAT privatisasi di Dewan Perwakilan Rakyat mengenai PT Krakatau Steel antara menggelar penawaran saham perdana (initial public offering) dan menjual ke mitra strategis makin mengerucut. Komisi Perindustrian menilai penjualan saham melalui bursa merupakan langkah yang lebih baik. ”Hampir 100 persen dari suara yang berkembang mendukung,” kata Ketua Sidang Komisi Totok Daryanto, Senin pekan lalu.

Namun anggota Fraksi Demokrat, Azam Azman Natawijaya, berpendapat lain. Ia mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas produksi dari 2,5 juta ton menjadi dua kali lipatnya, dibutuhkan dana sekitar Rp 8 triliun. Menurut dia, pemerintah tak perlu sampai menjual Krakatau. Dengan aset senilai Rp 13 triliun, Krakatau bisa berutang. Setelah bursa efek dianggap membaik, baru dilakukan penawaran saham.

Adapun pemerintah masih belum memutuskan cara privatisasi Krakatau. Tapi, kata Menteri Perindustrian Sofyan Djalil, pemerintah memastikan privatisasi mesti terlaksana tahun ini. ”Apa pun opsinya,” katanya. Alasannya, pemerintah mempunyai program produksi baja 5 juta ton, yang membutuhkan dana sekitar US$ 2 miliar (Rp 18,6 triliun).

Dari Luksemburg, ArcelorMital, calon mitra strategis yang paling berminat, menyatakan mereka tinggal menunggu jawaban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas proposal akuisisi Krakatau sekitar 30 persen yang telah dikirim. ”Kami juga siap datang menjelaskan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan manajemen Krakatau,” ujar Kepala Hubungan Internasional ArcelorMital Roland Verstapen.

Multimedia
Ramai-ramai Pakai Open Source

SETELAH setahun lebih dideklarasikan dan hanya Kementerian Riset dan Teknologi yang memakai, kini 17 kementerian serta kepolisian akan menggunakan sistem operasi teknologi informasi open source. Rencana ini dituangkan dalam nota kesepahaman Pemanfaatan Free Open Source Software, bagian dari Indonesia Go Open Source Summit II, Selasa pekan lalu. Penggunaan open source secara integral diharapkan meningkatkan produktivitas penggunaan teknologi informasi dan menghasilkan penghematan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengatakan pemerintah akan membuka tender penyedia layanan Internet service provider untuk memberi layanan Internet infrastructure sharing. Dengan ini, penyediaan layanan Internet di institusi-institusi pemerintah dapat dilakukan secara menyeluruh. ”Kami ingin ada penghematan,” kata Nuh.

Agar gerakan ini sukses, pemerintah menaikkan anggaran. Tahun lalu disediakan Rp 4 triliun untuk belanja teknologi informatika. Kini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menganggarkan Rp 7 triliun. ”Di beberapa departemen dimasukkan ke anggaran alat tulis dan kantor,” ujar Nuh.

Penerbangan
Indonesia Lobi Luksemburg

Masalah larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa menjadi perbincangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Wakil Perdana Menteri Luksemburg Jean Asselborn, Kamis lalu. ”Presiden meminta dukungan Luksemburg agar membantu mencabut larangan,” kata juru bicara Presiden, Dino Patti Djalal.

Sejak Juli 2007, semua maskapai Indonesia dilarang merambah Eropa. Komisi Eropa menganggap semua maskapai penerbangan Indonesia belum memenuhi standar keamanan. Menurut Jean Asselborn, kasus itu merupakan soal teknis. Dengan demikian, bila larangan dicabut, bukan karena tekanan atau faktor lain, tapi karena secara teknis memang ada perbaikan.

Selain upaya diplomatik, maskapai Indonesia berupaya memenuhi standar penerbangan versi International Air Transport Association. Garuda Indonesia, misalnya, mengaku telah memenuhi standar penerbangan. Sertifikat tanda lulus proses audit akan diterima di Istanbul, Turki, pekan ini. ”Harapannya, semoga menjadi masukan,” kata Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus