Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Harga emas hari ini yang dijual di Pegadaian, Senin 3 Oktober 2022, naik untuk kadar 24 karat Antam, tetapi tidak berubah untuk cetakan UBS.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp540.000, naik Rp3.000. Emas UBS dengan ukuran yang sama dijual pada harga Rp489.000, stagnan dari harga kemarin.
Untuk emas Antam ukuran 1 gram, Pegadaian menjual seharga Rp976.000, naik Rp5.000 dari harga kemarin. Sementara itu, emas UBS dijual seharga Rp917.000, stagnan dibanding harga kemarin.
Lebih lanjut, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp4.645.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.495.000.
Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp9.322.000, sementara untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp45.816.000.
Sementara itu, harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp8.942.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp44.526.000.
Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp91.551.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp89.016.000.
Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp913.925.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore. Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini