Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berharap proses likuidasi menjadi upaya akhir uang mereka bisa kembali. Sebab, nasabah menilai proses likuidasi akan membutuhkan waktu lama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan ini diungkapkan anggota tim observer likuidasi Wanaartha Freddy Handojo Wibowo. Sebagai informasi, tim likuidasi telah menunjuk dua orang nasabah sebagai perwakilan pemegang polis sebagai observer dalam proses likuidasi perseroan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mereka (nasabah Wanaartha yang mengikuti proses likuidasi) menaruh harapan besar kepada tim likuidasi agar bisa membayarkan hak-haknya nasabah," ujar Freddy pada Tempo melalui keterangannya pada Rabu, 31 Mei 2023.
Hal tersebut terungkap dari hasil survey terhadap tim likuidasi Wanaartha. Para nasabah berharap tim likuidasi bekerja secara profesional, kredibel, berintegritas, dam bebas intervensi.
"Nasabah mau minta uangnya kembali sesuai haknya. Tim likuidasi sangat diharapkan bisa menjadi upaya akhir yang bisa mengembalikan uang nasabah," tutur dia.
Freddy mengatakan para nasabah ingin proses likuidasi bukan skenario pemegang saham pengendali (PSP) Wanaartha untuk menghindar dari tanggungjawab membayarkan hak nasabah.
Selanjutnya: PSP Wanaartha disebut melakukan intervensi kepada tim likuidasi
"Karena proses yang dilalui likuidasi sangat panjang, bisa memakan waktu 2 tahun. Bila belum beres bisa diperpanjang lagi masa prosesnya 2 kali 1 tahun," kata Freddy. Sedangkan, lanjut dia, para nasabah Wanaartha telah menunggu 3 tahun untuk kepastian nasib uang mereka.
Sebelumnya, PSP Wanaartha disebut melakukan intervensi kepada tim likuidasi. Kuasa Hukum Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal, Patra M Zen, menyebut dia ditunjuk menyusul adanya perbedaan pandangan tim likuidasi dengan PSP dan kuasa hukumnya.
"Pemegang Saham kerap masih mengatur tindakan-tindakan yang dilakukan dan akan dilakukan tim likuidasi dalam penanganan proses likuidasi," kata Patra pada Tempo melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Mei 2023.
Patra menuturkan, perbedaan pendapat yang muncul antara lain masalah penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit neraca penutupan.
"Tim likuidasi berupaya agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam proses likuidasi," tutur dia.
Pilihan Editor: Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Disebut Kerap Ikut Campur Proses Likuidasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini