Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat bersikap bijak dalam melakukan pinjaman online atau pinjol menjelang periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.
Berkaca pada tren tahun lalu, OJK tidak memprediksi adanya tanda-tanda lonjakan dalam industri peer-to-peer (P2P) lending pada Nataru tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, tetap meminta masyarakat mempertimbangkan kemampuan finansial masing-masing.
Berdasarkan catatan OJK, nilai outstanding atau transaksi yang belum jatuh tempo pendanaan pinjol pada periode Desember 2023 dibandingkan dengan Januari 2024 bertumbuh masing-masing 0,44 persen dan 1,30 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Ia menilai angka ini menunjukkan peningkatan yang tidak terlalu signifikan saat periode Nataru.
“Belajar dari pengalaman masa lalu tersebut, terkait dengan momen Nataru di 2025 saat ini kami belum melihat adanya tanda-tanda lonjakan pendanaan bagi industri P2P lending,” kata dia saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang berlangsung secara virtual pada Jumat, 13 Desember 2024.
OJK lantas mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan pinjol dengan bijak dan mempertimbangkan kemampuan masing-masing dalam membayar kembali. “Sehingga masyarakat memiliki kondisi keuangan finansial yang lebih baik tentunya ke depan,” ujar dia.
Pada industri P2P lending, jumlah outstanding pembiayaan per Oktober 2024 tumbuh 29,23 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Angka tersebut menurun dibandingkan September 2024, saat pertumbuhan outstanding tercatat 33,73 persen yoy dengan nominal Rp75,02 triliun.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,37 persen, sementara September yang lalu tercatat 2,38 persen.
Adapun untuk pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance tercatat meningkat sebesar 63,89 persen yoy, daripada September 2024 tercatat 103,30 persen yoy atau menjadi Rp8,41 triliun.
Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) bruto tercatat sebesar 2,76 persen, meningkat dibandingkan angka September yang lalu yakni 2,60 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: PPN 12 Persen, OJK: Bisa Memicu Kontraksi Ekonomi