Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

OJK Terima 11.448 Aduan Penipuan di Sektor Keuangan Menjelang Akhir Tahun

OJK bersama 15 kementerian/lembaga telah menerima lebih dari 11 ribu aduan penipuan di sektor keuangan per Desember 2024.

24 Desember 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 11.448 aduan penipuan di sektor keuangan menjelang akhir tahun. Pusat penanganan itu digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama beberapa kementerian dan lembaga bulan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga 20 Desember 2024, IASC mengklaim telah menerima 11.448 aduan penipuan, memblokir 5.987 rekening yang diduga terhubung dengan penipuan, serta menyelamatkan dana Rp 27,1 miliar. “Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan, laporkan ke IASC iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak157,” kata OJK dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, OJK bersama sesama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan di kantor OJK, Jakarta pada Jumat, 22 November 2024.

IASC dideskripsikan sebagai forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera. 

Selain OJK, satgas itu beranggotakan 10 kementerian, Bank Indonesia, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dengan adanya IASC, korban penipuan dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui situs iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait. Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan. Nantinya, laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sempat mengatakan pelacakan aktivitas judi online kini bisa dilakukan lebih cepat melalui IASC. Menurut Mahendra, dengan adanya Anti-Scam Center maka OJK dan para para pelaku industri jasa keuangan bisa lebih cekatan dalam menelusuri aktivitas judi online.

“Sekarang dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan di Anti-Scam Centre, hal itu juga akan bisa lebih cepat dan menyeluruh proses penelusurannya,” kata dia saat ditemui di acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 di Hotel Westin Jakarta pada Senin, 25 November 2024.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus