Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pada Kenaikan Yang Ke-7

Pemerintah mengumumkan harga minyak naik. kenaikan ini dikuatirkan akan diikuti. naiknya tarif angkutan yang selanjutnya mempengaruhi harga kebutuhan pokok. (eb)

10 April 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA eksportir boleh bersorak. Tapi tak demikian halnya dengan mereka yang baru menerima gaji di awal April ini. Naiknya harga minyak, yang diumumkan Menteri Pertambangan sehari setelah paket 1 April bagi para eksportir itu, kembali membuat banyak orang jadi bersungut. Sekalipun sudah merupakan hal yang rutin terjadi setiap tahun, akibatnya cukup membuat pusing golongan masyarakat yang bergaji tetap. Begitu Pemerintah mengumumkan kenaikan harga minyak secepat itu pula para pedagang memasang harga baru. Meskipun yang mereka jual itu termasuk stok bulan lalu. Benar juga. Dalam sejarah kenaikannya yang ke-7 kali sejak lahirnya Kabinet Pembangunan, minyak rupanya telah menyaingi kedudukan beras sebagai barometer harga. Sedikit saja dikutik harganya, efeknya akan cepat terasa di pasaran. Bahwa Pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar dalam negeri memang sudah bisa diduga dari RAPBN 76/77 ini. Tapi berbeda dengan "pos penerimaan minyak lainnya" dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya, kali ini Pemerintah mengharapkan penerimaan yang positif sebanyak Rp 18 milyar dari penjualan minyak dalam negeri. Di tahun 1974/1975 pos penerimaan minyak menunjukkan angka yang negatif Rp 16 milyar. Sedang di tahun anggaran 1975/1976 pos tersebut menunjukkan angka minus Rp 31 milyar. Dengan kata lain, mulai sekarang Pemerintah ingin menghapuskan subsidi minyak. Pertamina Penghapusan subsidi itu sendiri memang bisa dimengerti. Pertamina yang masih ditindih hutang, tak bisa lagi diharapkan seroyal dulu. Tapi yang menjadi pertanyaan: adakah kenaikan harga bahan bakar sekarang akan menyulut laju inflasi lagi? Pengalaman di tahun-tahun yang silam menunjukkan bahwa kenaikan harga bahan bakar tak selalu menimbulkan kenaikan harga yang hebat. Juga kenaikan sekarang -- yang kebetulan jatuh bersamaan dengan musim panen. Bagaimana harga-harga baru itu akan menjelma di pasaran, memang masih harus dilihat perkembangannya. Turunnya harga beras sebanyak 2%, Maret kemarin sedikit banyak diharapkan akan bisa mengerem kenaikan barang-barang lainnya. Namun hangatnya harga bahan bakar yang baru, dikuatirkan akan memperbesar kembali harga-harga kebutuhan pokok. Pemerintah memang cukup awas untuk tidak menembakkan kenaikan harga bahan bakar yang sekarang pada minyak tanah. Jenis minyak yang ini resminya hanya naik dua perak dibandingkan dengan tarif resmi di tahun sebelumnya. Tapi kenaikan bensin premium yang paling banyak dipakai setelah minyak tanah dan Solar, dengan Rp 13 seliter, (naik 22,8%) mudah ditebak akan menyeret harga-harga barang, dengan naiknya tarif angkutan: suatu hal yang lazim terjadi setiap kali timbul kenaikan harga bahan bakar. Tapi yang agaknya paling mendor ong pemerintah adalah suhu inflasi yang belum mereda. Inflasi pada akhir APBN 75/76 Maret kemarin ternyata masih bertengger pada ketinggian 19,8%. Selama tingkat inflasi masih tinggi, bisa dipastikan pemerintah akan tetap menyesuaikan harga minyaknya. Satu dan lain hal adalah untuk menghindari pemberian subsidi yang hesar itu. Kapan kiranya harga minyak tak akan dikutak-kutik lagi. Entahlah. Seorang pejabat keuangan memberikan jawaban yang agak kecut ketika ditanya soal ini. "Mungkin kalau inflasi sudah bisa ditekan sampai 5%, harga minyak di dalam negeri baru akan stabil", katanya. Pejabat itu sendiri tak mampu meramalkan kapan kiranya itu terjadi. Yang pasti inflasi masih terasa su1it untuk dijinakkan di tahun 1976 ini: tahun yang penuh kegoncangan dan ketidakpastian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus