Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pajak Barang Mewah Mobil

12 Agustus 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beruntunglah para pemilik sedan, station wagon, dan jip dengan kapasitas mesin di atas 2.500 cc (diesel) dan di atas 3.000 cc (bensin) dengan penumpang kurang dari 10 orang. Mereka bisa membeli mobil dengan harga yang lebih murah ketimbang yang baru berniat membelinya. Mulai September mendatang, harga mobil kelas itu bakal lebih mahal setelah pemerintah menaikkan PPnBM-nya (pajak penjualan barang mewah) menjadi 75 persen. Sebelumnya, kendaraan kategori itu hanya terkena PPnBM 30-50 persen. Presiden Megawati Sukarnoputri meneken peraturan pemerintah yang mengatur soal itu pada 1 Agustus lalu. Mobil yang bakal terkena pajak baru antara lain sedan atau station wagon kelas atas seperti Mercedes Benz, BMW, Jaguar, sampai Roll Royce dan Bentley. Selain mobil mewah, motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc juga terkena PPnBM 75 persen. Sebaliknya, mobil-mobil yang populer di Indonesia seperti Kia Carnival, Hyundai Trajet, Toyota Previa, atau Peugeot 806 masih akan membayar pajak penjualan barang mewah dengan dengan tarif lama. Hanya ada Hyundai Trajet yang terkena tarif baru karena bermesin bensin 2.700 cc. Harga mobil ini diperkirakan juga tidak akan melonjak setelah nilai tukar rupiah kembali menguat dalam beberapa pekan terakhir. Keputusan pemerintah yang baru ini, bagaimanapun, melegakan sejumlah kalangan karena sebelumnya pemerintah sudah menurunkan secara drastis bea masuk sehingga harga mobil mewah dan mobil impor turun sangat besar. Akibatnya, banyak mobil mewah berseliweran di Jakarta. Ini sebuah ironi karena pemulihan ekonomi belum berhasil dan jumlah orang miskin masih sangat besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus