Belum tiga pekan usia pemerintahan baru, Indonesia sudah mendapatkan pukulan telak dari International Finance Corp. Manajer IFC untuk Indonesia, Amitava Banerjee, mengatakan IFC membekukan rencana investasinya di Indonesia. Sedianya, lengan bisnis Bank Dunia itu akan mengeluarkan dana US$ 60 juta untuk membiayai sejumlah proyek.
Menurut Banerjee, keputusan itu diambil karena IFC gagal memenangi kasus gugatannya terhadap Panca Overseas Finance. Dalam keputusannya, Mahkamah Agung menolak kasasi IFC. Di Pengadilan Niaga, gugatan pailit IFC terhadap Panca juga ditolak. Pemailitan ini dilakukan karena Panca tak mampu membayar utang sebesar US$ 13 juta. Sebaliknya, pengadilan menyetujui rencana restrukturisasi utang Panca dengan cara hanya membayar 10 persen.
Meski Banerjee kepada pers Rabu pekan lalu mengatakan bahwa penundaan itu hanya bersifat sementara, tampaknya pembekuan proyek akan berlangsung lama. Sejauh ini, IFC telah menanamkan uangnya sekitar US$ 800 juta di sejumlah perusahaan Indonesia. Dengan kekalahan itu, bukan tidak mungkin IFC akan meninjau kembali seluruh investasi yang sudah dikucurkannya ke Indonesia. Sebelumnya, IFC berkali-kali mengatakan kekalahan ini akan membunuh investasi langsung ke Indonesia. Tak bisa dimungkiri, keputusan IFC ini akan menjadi barometer bagi investor asing yang lain. Bisa-bisa, investor yang sudah mau datang ke Indonesia membatalkan niatnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini