DAMPAK paket deregulasi 3 Juni 1991 tampaknya muiai kelihatan. Deregulasi yang telah mempermudah impor 815 pos tarif (sekitar 2.445 jenis komoditi) itu bisa membawa dampak banjirnya barang impor. PT Krakatau Steel, yang tadinya memonopoli pemasokan berbagai lembaran pelat baja dan pelat timah, belakangan terpaksa menurunkan harga. Harga lembaran baja canai dingin, misalnya, diturunkan dari US$ 630 menjadi US$ 580 per ton. Harga tersebut, menurut Direktur Pemasaran Krakatau Steel, Soetoro Mangoensoewargo, masih cukup bersaing dibandingkan harga-harga impor. Kata Soetoro, kalau impor misalnya, harga di pelabuhan Jepang (fob) masih sekitar US$ 510 per ton. Namun, di DPR pekan lalu, Soetoro mengungkapkan kekhawatiran Krakatau Steel akan masuknya barang-barang sejenis yang lebih murah karena harga dibanting (dumping). Hal ini, katanya, bisa saja terjadi antara lain karena Brasil kini membutuhkan banyak devisa. Bahkan, Amerika Serikat, yang mengalami kelebihan pemasokan baja canai dingin, mungkin saja melakukan hal serupa. Sementara itu, diduga, banyak barang dari RRC masuk ke Indonesia, juga dengan harga dumping. Namun, Menteri Perdagangan Arifin Siregar berpendapat bahwa hal tersebut masih perlu diteliti. Katanya, sekarang yang lebih penting adalah efisiensi industri dalam negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini