Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Panen siapa ?

Bppc menjual 20 ribu ton cengkeh kepada gudang ga- ram. harga cengkeh di sul-sel di bawah harga da- sar. karena, pembelian cengkeh oleh kud tak terko- ordinasi.

13 Juli 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BPPC mulai memanen hasil dan tata niaga cengkeh yang baru. Tapi petani cengkeh tetap saja menuai sial. "SAYANG, kau tak tahu bagaimana derita kami di sini." Itulah komentar Paul Tombini, seorang petani cengkeh di Sulawesi Selatan, ketika melihat wajah Hutomo Mandala Putera di layar TVRI. Dan ini bukan celetukan yang dibuat-buat. Layar TV ketika itu memang menampilkan wajah Tommy -- demikian panggilan Hutomo -- yang berseri-seri. Maklum, dia baru saja menandatangani penjualan 20 ribu ton cengkeh kepada Gudang Garam dengan harga sekitar Rp 258 milyar. Sementara itu, pada saat yang sama, ribuan petani cengkeh di Sul-Sel menampilkan kerut-kerut wajah yang murung. Penyebabnya mudah ditebak. Soalnya, harga si emas cokelat anjlok ke angka Rp 3.500 per kilo, alias Rp 3.500-Rp 5.000 di bawah harga dasar yang baru saja ditetapkan Pemerintah. Ini terjadi, menurut beberapa sumber TEMPO, disebabkan tak terkoordinasikannya pembelian cengkeh oleh KUD. Misalnya saja, ada KUD yang memperoleh kredit dari BRI terlalu sedikit sehingga, dengan kredit Rp 42 juta, KUD Manidir di Sonder, hanya mampu menampung 3 kg cengkeh dari setiap anggotanya. Selain itu, jadwal penjualan ke Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dipimpin Tommy, rupanya, tidak diatur dengan benar. KUD Wenang di Kodya Manado, misalnya, dalam dua bulan ini sudah dua kali menjual cengkehnya ke BPPC. Sedangkan KUD Tumpaan di Minahasa belum sekali pun sempat menjual. "Kami jadi rugi karena harus bayar bunga bank," kata John Lamia, Ketua KUD tersebut. Lebih aneh, ada KUD yang sudah berkali-kali menjual kepada BPPC, padahal "pete cingke" di daerahnya belum dimulai. Jelas, ada permainan antara BPPC dan KUD tersebut, seperti dituduhkan seorang pejabat di Kandep Perdagangan Minahasa. Maksudnya, cengkeh yang dijual oleh KUD itu bukanlah hasil dari panen yang sedang berlangsung, melainkan hanya barang titipan dari para pedagang. Dugaan ini diperkuat dengan adanya penolakan pembelian beberapa ratus ton cengkeh oleh BPPC. Alasannya, kadar air cengkeh terlalu tinggi. Kalau terus begini, apakah panen raya yang menyedihkan akan terulang? BK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus