Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pasien BPJS Kesehatan Bisa Daftar Pengobatan Online ke Faskes I

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendaftar online jika ingin berobat ke fasilitas kesehatan tingkat 1 atau RS rujukan lanjutan.

11 Juli 2020 | 11.37 WIB

Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa kini peserta bisa mendaftar online jika ingin berobat ke fasilitas kesehatan tingkat 1 atau RS rujukan lanjutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Informasi ini didapat dari unggahan di akun resmi Twitter BPJS Kesehatan. Para peserta disebutkan bisa mengambil antrean online melalui fitur "Pendaftaran Pelayanan" di Mobile JKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Melalui fitur ini, sekarang kalian tidak perlu menunggu lama-lama lagi di fasilitas kesehatan," demikian dikutip dari akun twitter @BPJSkesehatanRI.

Namun sistem antrean online ini baru bisa dilakukan untuk faskes yang sudah terintegrasi dengan antrean online. "Jika belum, maka belum bisa mendaftar antrian online dari mobile JKN. Terima kasih," demikian penjelasan BPJS Kesehatan.

Adapun cara pendaftaran pelayanan via online itu yakni sebagai berikut :

1. Buka aplikasi mobile, pilih pendaftaran pelayanan

2. Pilih poli yang akan didatangi

3. Pilih kapan tanggal akan berobat

4. Pilih jadwal praktek dokter

5. Klik kolom daftar pelayanan

6. Selanjutnya akan akan muncul nomor urut, jam dan tanggal waku berobat Anda

Melalui fitur ini, kata BPJS Kesehatan, para peserta tidak perlu menunggu lama-lama lagi di fasilitas kesehatan. 

Sebelumnya BPJS Kesehatan juga mendorong para peserta untuk mengunduh aplikasi Mobil JKN agar lebih mempermudah pencarian rumah sakit terdekat. "Buka aplikasi Mobile JKN aja! Melalui menu 'Lokasi' di Mobile JKN, kamu bisa melihat RS terdekat yang ada di sekitarmu beserta kontaknya. Selain itu, terdapat fitur "map" yang tersambung dengan Google Maps," seperti dikutip dari cuitan dari Twitter @BPJSKesehatanRI.

bisa melihat lokasi beserta nomor kontak RS tersebut. Untuk rujukan dan antrean online di rumah sakit, peserta bisa menggunakan menu 'Pendaftaran Pelayanan'.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus