Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa kini peserta bisa mendaftar online jika ingin berobat ke fasilitas kesehatan tingkat 1 atau RS rujukan lanjutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi ini didapat dari unggahan di akun resmi Twitter BPJS Kesehatan. Para peserta disebutkan bisa mengambil antrean online melalui fitur "Pendaftaran Pelayanan" di Mobile JKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Melalui fitur ini, sekarang kalian tidak perlu menunggu lama-lama lagi di fasilitas kesehatan," demikian dikutip dari akun twitter @BPJSkesehatanRI.
Namun sistem antrean online ini baru bisa dilakukan untuk faskes yang sudah terintegrasi dengan antrean online. "Jika belum, maka belum bisa mendaftar antrian online dari mobile JKN. Terima kasih," demikian penjelasan BPJS Kesehatan.
Adapun cara pendaftaran pelayanan via online itu yakni sebagai berikut :
1. Buka aplikasi mobile, pilih pendaftaran pelayanan
2. Pilih poli yang akan didatangi
3. Pilih kapan tanggal akan berobat
4. Pilih jadwal praktek dokter
5. Klik kolom daftar pelayanan
6. Selanjutnya akan akan muncul nomor urut, jam dan tanggal waku berobat Anda
Melalui fitur ini, kata BPJS Kesehatan, para peserta tidak perlu menunggu lama-lama lagi di fasilitas kesehatan.
Sebelumnya BPJS Kesehatan juga mendorong para peserta untuk mengunduh aplikasi Mobil JKN agar lebih mempermudah pencarian rumah sakit terdekat. "Buka aplikasi Mobile JKN aja! Melalui menu 'Lokasi' di Mobile JKN, kamu bisa melihat RS terdekat yang ada di sekitarmu beserta kontaknya. Selain itu, terdapat fitur "map" yang tersambung dengan Google Maps," seperti dikutip dari cuitan dari Twitter @BPJSKesehatanRI.
bisa melihat lokasi beserta nomor kontak RS tersebut. Untuk rujukan dan antrean online di rumah sakit, peserta bisa menggunakan menu 'Pendaftaran Pelayanan'.
BISNIS