Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bangkit dari Mati Suri Pabrik Pupuk Aceh

Pabrik amonia dan pupuk urea PIM-1 milik PT Pupuk Iskandar Muda di Lhokseumawe kembali beroperasi setelah mendapat pasokan gas. 

13 Februari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan jajarannya saat peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, 10 Februari 2023. ANTARA/Rahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • PIM-1 masih terseok-seok setelah diaktifkan kembali pada Januari 2022.

  • Pemerintah menjamin pasokan gas untuk kebutuhan domestik.

  • Gas untuk PIM-1 diambil dari kargo yang belum berkontrak.

JAKARTA - Pabrik amonia dan pupuk urea milik PT Pupuk Iskandar Muda di Lhokseumawe, Aceh, bangkit dari mati suri. Kali ini pemerintah optimistis tak akan ada lagi kendala ihwal pasokan gas. Berdiri sejak 1985, pabrik yang dikenal dengan sebutan PIM-1 ini sempat berhenti beroperasi pada 2012 lantaran kekurangan pasokan gas dan mengalami persoalan teknis. Selama 10 tahun, aset tersebut tertidur hingga diaktifkan kembali secara bertahap mulai Januari 2022.

Namun, baru tiga bulan beroperasi, pada Maret 2022 PT Pupuk Iskandar Muda  lagi-lagi menghentikan pengoperasian pabrik tersebut. Persoalannya masih sama, yakni tidak adanya pasokan gas sebagai bahan baku pembuatan pupuk.
Menurut Direktur Operasi dan Produksi PT PIM, Jaka Kirwanto, pemerintah sebenarnya sudah mengalokasikan lima kargo gas per tahun untuk pengoperasian pabrik. Tapi pasokan tersebut batal terealisasi.
"Gas terbatas untuk kebutuhan reaktivitasi saja," tutur Direktur Operasi dan Produksi PIM, Jaka Kirwanto, pada 11 Maret 2022. 

Di pengujung tahun, isu kesulitan pasokan gas PT PIM kembali digaungkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Dia menyatakan, nasib PIM-1 yang mempunyai kapasitas produksi pupuk 570 ribu ton per tahun ini di ujung tanduk. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah BUMN, dia menyatakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut masih kesulitan gas. "Januari (2023) bisa mati lagi kalau gasnya belum dapat," katanya pada 5 Desember 2022.

Kesulitan pasokan gas pernah pula diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, PT PIM berhak mendapat alokasi gas dengan harga khusus US$ 6 per juta British thermal unit (MMBTU) sebanyak 45 miliar BTU per hari (BBTUD) untuk tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 134K Tahun 2021. Harga tersebut jauh di bawah harga gas internasional yang senilai US$ 18,43 per MMBTU. "Tapi PT PIM belum pernah mendapatkan alokasi gas tersebut," ujarnya kepada Tempo, 2 Februari lalu. 

Jaminan Pasokan Gas 

Pabrik PT Pupuk Iskandar Muda di Lhokseumawe, Aceh. Dok Tempo/Hendra Suhara

Ditemui akhir pekan lalu, Menteri Energi  Arifin Tasrif menyatakan perkara pasokan gas untuk pabrik PT PIM sudah tuntas. "Saat ini sudah aman," ujarnya, akhir pekan lalu. Dia pun memastikan kebutuhan gas untuk produksi pupuk pada tahun ini sudah tersedia.

Arifin bercerita, Blok LNG Arun tadinya menjadi salah satu sumber gas untuk PT PIM. Tapi, karena kapasitas produksinya menyusut, pemerintah mengalihkan sumbernya ke Blok A di Aceh Timur dan Blok B di Aceh Utara khusus untuk pabrik pupuk PIM-2.

"Sedangkan pabrik PIM-1 sementara ini didukung pasokan LNG yang kami alihkan kebutuhannya," ujar Menteri.  Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sepanjang tahun lalu terdapat dua kargo LNG yang disalurkan untuk aktivasi pabrik PIM-1, masing-masing pada September dan Oktober 2022.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, menyatakan PT PIM sempat merencanakan impor gas untuk memenuhi kebutuhan PIM-1 pada 2023. Namun kemudian,  tingginya harga gas internasional mengubah pikiran manajemen perusahaan. Mereka lantas meminta alokasi gas domestik.

Berdasarkan neraca gas Indonesia 2023, kebutuhan gas PIM-1 yang mencapai 55 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dapat dipenuhi dari potensi uncommitted cargo (kargo gas yang belum berkontrak) yang pada tahun ini jumlahnya diperkirakan sebanyak sembilan kargo. "Jumlah yang bisa digunakan untuk PIM-1 berkisar lima kargo," ujarnya.   

Barang Penting di Tengah Ancaman Krisis Pangan  

Presiden Joko Widodo meminta Menteri BUMN dan manajemen PT PIM mencari solusi agar gas tak lagi jadi penghalang, baik untuk PIM-1 maupun pabrik pupuk lainnya. Dia menyoroti produsen lain di lokasi yang sama, yaitu PT ASEAN Aceh Fertilizer, yang juga harus berhenti beroperasi karena kesulitan gas. "Apakah kalau tidak cukup gas di dalam negeri, kita tidak bisa mengimpor supaya pabriknya jalan," kata dia ketika meresmikan pabrik NPK PT Pupuk Iskandar Muda, di Aceh Utara, Jumat pekan lalu.

Jokowi menuturkan, pupuk merupakan barang penting di tengah ancaman krisis pangan dunia. Selain itu, ujarnya, pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk menekan harga pupuk nonsubsidi yang naik akibat kondisi global. “Jika aset seperti pabrik milik PT Pupuk Iskandar Muda beroperasi, produksi di dalam negeri bisa digenjot lagi.”

RIRI RAHAYU | ANTARA 


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus