Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rachman Arief Dienaputra, mengatakan pemerintah masih menunggu kajian rencana proyek pembangunan tol Puncak. Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja mengatakan proyek ini tidak akan digarap pada 2024.
“Kami menunggu kajian, offering dari BUJT seperti apa. Jadi teman-teman (Direktorat Jenderal) Pembiayaan Infrastruktur akan melihat itu semua,” kata Rachman ketika ditemui usai Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam Rangka Pengamanan Nataru di STIK Lemdiklat Polri, Senin, 16 Desember 2024.
Sebelumnya, pembangunan jalan Tol Puncak sudah tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk menata kawasan Puncak. Menyitir Antara, rencana awal pembangunan tersebut akan dibagi dalam lima seksi. Seksi 1, sepanjang 11,6 kilometer; seksi 2 sepanjang 6,9 kilometer; seksi 3 sepanjang 9,7 meter; seksi 4 sepanjang 7,3 kilometer; dan seksi 5 sepanjang 16,3 kilometer.
Pemerintah merencanakan pembangunan Tol Puncak muncul untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Puncak dan Cianjur.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberi sinyal ketertarikan untuk menggarap proyek Tol Puncak. Terlebih, Business Development Group Head Jasa Marga Aldrin Maulana mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada konstruksi lima ruas tol, yakni Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Selatan, Tol Akses Patimban, Tol Yoyakarta-Solo, Tol Probolinggo Banyuwangi. “Jadi, kami tidak menutup kemungkinan juga untuk mendapatkan ruas-ruas potensial yang baru,” kata Aldrin di Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC), Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Indonesia Impor 3,85 Juta Ton Beras hingga November, Naik Dibanding Tahun Lalu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini