Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bakal menggodok rencana subsidi penyambungan listrik bagi rumah tangga tak mampu. Bantuan akan diusulkan pemerintah dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun depan. "Sekarang kami akan usulkan subsidi untuk penyambungan listrik. Nanti diatur lagi dalam regulasinya. Di Undang-Undang APBN juga harus clear," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi, Hendra Iswahyudi, kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendra mengatakan selama ini negara hanya membayar subsidi selisih penggunaan listrik antara biaya pokok produksi PLN dan harga yang ditetapkan pemerintah. Penerima subsidi adalah pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) dan sebagian pelanggan 900 VA. Totalnya sekitar 28 juta pelanggan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Menteri Energi Ignasius Jonan, anggaran saat ini tak sepenuhnya menjangkau masyarakat miskin. Dia menceritakan, saat berkunjung ke Gunung Kidul, Yogyakarta, masih ada rumah warga yang tak dialiri listrik. Alasannya, mereka tak memiliki cukup uang untuk mendaftar sebagai pelanggan PT PLN (Persero). "Padahal di depan rumahnya ada sambungan listrik, ada tiangnya, tapi tak tersambung listrik," kata Jonan.
Dia menghitung besaran subsidi penyambungan listrik tak banyak memakan biaya. Sebab, ongkos penyambungannya hanya mencapai Rp 2 juta per rumah. Jika ada 1 juta rumah tangga yang belum berlistrik, anggaran yang dibutuhkan hanya Rp 1 triliun. Angka ini dianggap tak signifikan bila dibanding usul subsidi listrik tahun depan yang berkisar Rp 53,9-58,9 triliun.
Hendra mengungkapkan, ongkos penyambungan sebenarnya bisa disesuaikan, bergantung pada ketersediaan anggaran. Pemerintah hanya perlu menetapkan standar fasilitas yang disediakan. "Misalnya, subsidi untuk beberapa titik lampu saja. Jadi bisa ditekan supaya lebih murah," kata dia.
Saat ini, kata Hendra, masih ada sekitar 2 juta rumah tangga yang belum teraliri listrik. Jika usul subsidi disepakati, dalam waktu dua hingga tiga tahun, rasio elektrifikasi bisa mencapai 100 persen. Sekarang pemenuhan listrik baru mencapai 97 persen masyarakat di Tanah Air.
Anggota Komisi Energi DPR, Mercy Chriesty Barends, mendukung usul pemerintah. Pasalnya, di daerah Indonesia timur masih banyak rumah tangga yang belum menikmati listrik. Lantaran daya beli yang lemah, mereka terpaksa melalui malam tanpa lampu penerangan. "Ini akan menjadi perhatian kita bersama. Kami akan mendukung usul pemerintah," ujar dia.
Selain dari dana pemerintah, upaya melistriki warga tak mampu juga dilakukan perusahaan pelat merah. Pertengahan Juli lalu, sejumlah perusahaan, yaitu PT Angkasa Pura II (Persero), PT Taspen (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Airnav Indonesia, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), patungan membiayai penyambungan listrik masyarakat miskin di Jawa Barat dan Banten. Program ini akan menjangkau 2.959 keluarga miskin. "Saya terus mendorong sinergi seperti ini terus berlanjut di wilayah-wilayah lain dan semakin banyak BUMN yang terlibat," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dalam keterangannya, pertengahan Juli lalu.ROBBY IRFANY
Mengejar Target Elektrifikasi
Masyarakat miskin bakal menerima subsidi sambungan listrik. Usul ini sedang digodok pemerintah dan diusulkan dalam waktu dekat. Saat ini rata-rata biaya penyambungan aliran listrik sebesar Rp 2 juta per rumah.
Listrik Desa (Rp triliun)
2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2,7 | 3,1 | 3 | 6,2 | 15,9 |
*mulai 2017, program listrik desa dilaksanakan dengan biaya PLN
Rasio Elektrifikasi
2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018* | 2019* | 84,4 | 88,3 | 91,2 | 95,3 | 97,5 | 99 |
*target
Kebutuhan Sambungan Jaringan Listrik Rumah Tangga
- Kabel ke jaringan PLN
- Miniature circuit breaker/MCB
- Kabel MCB ke instalasi listrik rumah
- Tiga titik lampu
- Tiga buah lampu
- Satu stop kontak
Biaya sambungan: Rp 2 juta per pelanggan
SUMBER: PLN, ESDM | ROBBY IRFANY
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo