Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penasaran dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda? Begini Cara Cek Online

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sekarang tak perlu lagi mendatangi kantor cabang, tetapi bisa dilakukan secara online. Begini caranya.

16 Maret 2023 | 15.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asuransi atau jaminan sosial menjadi hal yang cukup dibutuhkan. Pemerintah saat ini telah memiliki program BPJS. Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk memberi perlindungan kepada seluruh tenaga kerja Indonesia dari risiko sosial ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu dari program BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua atau JHT. Program JHT bekerja dengan cara memberikan manfaat berupa uang tunai yang besarannya merupakan akumulasi iuran ditambah dengan hasil pengembangannya sebagai jaminan hidup di hari tua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini pemerintah mewajibkan seluruh tenaga kerja memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek saldo jaminan sosial tersebut pun sekarang tak perlu lagi mendatangi kantor cabang, tetapi bisa dilakukan secara online.

Jaminan JHT baru dapat diambil atau dicairkan ketika pekerja mengundurkan diri, adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK, hingga pensiun. Saldo JHT masing-masing peserta BPJS pun berbeda sesuai dengan besaran gaji dan periode keikutsertaannya.

Mengetahui saldo JHT tentu penting untuk dilakukan sebelum peserta melakukan klaim terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dibutuhkan untuk merencanakan penggunaan dana tersebut sebagai dana darurat ataupun dana pensiun, sesuai dengan alasan peserta.

Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mudah mengcek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat online:

- Unduh aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile di PlayStore ataupun AppStore.

- Buat akun jika Anda belum memiliki akun JMO.

- Jika telah memiliki akun, masuk menggunakan email dan password milik Anda.

- Klik pilihan ‘Jaminan Hari Tua’.

- Pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang ingin dicek saldonya.

- Saldo JHT akan terlihat dilayar.

Meski ini merupakan cara mengecek dari aplikasi, Anda juga tetap dapat mengecek saldo BPJS Ketengakerjaan lewat situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

PUTRI INDY SHAFARINA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus