Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengurangan Polusi Udara Berjalan Lambat, Bappenas: Contohnya Kendaraan Listrik, Padahal Sudah Dikasih Subsidi

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan implementasi program untuk mengurangi polusi udara berjalan lambat. Contohnya, kendaraan listrik yang telah diberi insentif.

25 Juli 2023 | 14.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
gedung bappenas setkab.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan implementasi program untuk mengurangi polusi udara berjalan lambat. Contohnya, kendaraan listrik yang telah diberi insentif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam mengatakan telah ada beberapa regulasi yang dicanangkan untuk mengatasi polusi udara, seperti nilai ekonomi karbon, stamdar kualitas udara, dan sebagainya. Medril, sapaannya, menilai telah banyak aturan yang dibuat dan tinggal implementasinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekarang lebih banyak ke arah bagaimana kita bisa mengimplementasikannya, termasuk misalnya kendaraan listrik. Pemerintah sudah ngasih subsidi segala macam, tapi implementasinya ya masih berjalan lambat," ujar Medril saat ditemui Tempo di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juli 2023.

Padahal, dia menuturkan, aspek polusi udara telah dibicarakan pemerintah sejak 20 tahun yang lalu. Hal tersebut telah tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2005 hingga 2025.

"Makanya sekarang untuk 20 tahun yang akan datang di RPJPN, kami nggak mau lagi lihat itu berjalan lambat," kata Medril. "20 tahun bukan waktu yang lama, 20 tahun singkat, ya harus saling bahu membahu."

Pada kesempatan itu, Bappenas juga melakukan diseminasi pada studi dampak polusi udara dari sektor transportasi terhadap kesehatan di Indonesia.

Menurut Medril, Bappenas ingin membuat kebijakan mendalam tentang dampak polusi udara dari sektor transportasi untuk mengisi kebijakan nasional di RPJPN yang akan diturunkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPM). 

Studi tersebut telah berlangsung sejak 2021. Adapun proses RPJPN berlangsung sejak awal 2023 sehingga Medril menilai keduanya sudah saling mengisi. 

"Alhamdulillah, isu polusi juga sudah masuk di dalam draft RPJPN yang sekarang dibahas di DPR," tutur dia. 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus