Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pengusaha Logistik Tak Tertarik Tol Laut

Asosiasi mengusulkan evaluasi skema pemberangkatan kapal.

9 Juli 2019 | 00.00 WIB

Kapal Perintis Tol Laut melakukan bongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Mei 2018. ANTARA/Budi Candra Setya
Perbesar
Kapal Perintis Tol Laut melakukan bongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Mei 2018. ANTARA/Budi Candra Setya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Kalangan pengusaha tak tertarik menggunakan angkutan laut bersubsidi atau dikenal dengan jalan tol laut untuk pengiriman barang. Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan tarif layanan yang dikembangkan pemerintah selama empat tahun terakhir itu tak lebih murah dari jasa angkutan komersial. "Yang diringankan hanya ship freight atau pengangkutan di atas laut, sementara cost rantai pasok lebih dari itu," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Yukki, pemerintah sudah menekan tarif tol laut hingga rata-rata Rp 8 juta per kontainer ukuran 20 kaki (feet). Harga itu jauh lebih murah dibanding angkutan swasta yang mematok lebih dari Rp 12 juta untuk layanan sejenis. Namun, Yukki menambahkan, porsi ship freight hanya 30 persen dari total biaya yang dikeluarkan pelaku logistik dalam setiap pengiriman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Biaya kami masih satu kesatuan dengan biaya perjalanan barang saat di darat, termasuk bongkar-muat di pelabuhan tujuan," kata Yukki. "Secara end to end, sama saja dengan komersial."

Saat ini, dari 3.400 entitas yang bergabung di ALFI pun, hanya sekitar 5 persen anggota yang menggunakan jalan tol laut.

Yukki berujar, asosiasinya sempat mengusulkan evaluasi pola pengiriman barang jalan tol laut. Saat ini, waktu keberangkatan armada jalan tol laut dinilai belum sesuai dengan kebutuhan. "Seharusnya in time, saat ada permintaan dari daerah baru kami kirim. Nah, kapal tol laut kan tak ready sepanjang waktu, hanya pada jadwalnya."

Tak hanya ALFI, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita, menyarankan subsidi jalan tol laut tak hanya menyasar biaya angkut kapal, tapi juga biaya kepelabuhan. Subsidi tersebut layak untuk pengembangan infrastruktur di pelabuhan daerah terpencil, untuk memperbaiki alur logistik. "Sehingga tarifnya lebih efisien," ucapnya.

Kepada Tempo, pemilik jasa kargo PT Lintas Express Nusantara, Budi Wijanarko, mengatakan sosialisasi program jalan tol laut juga belum merata. "Banyak pelaku jasa pengiriman belum mengetahui bagaimana dan apa untungnya memakai layanan itu."

Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat masih menahan keputusan subsidi jalan tol laut yang diusulkan sebesar Rp 349 miliar untuk tahun depan. Jumlah subsidi tersebut naik dari tahun ini yang hanya Rp 222 miliar. Anggota Komisi Perhubungan, Bambang Haryo Soekartono, mengatakan Dewan tak segan menolak subsidi tersebut bila catatan negatif jalan tol laut tak dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan.

Adapun Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Dalam Negeri, Budi Mantoro, mengatakan pihaknya rutin memeriksa penerapan tarif jasa tol laut. Lantaran disubsidi, regulator mengupayakan tarif angkut yang lebih murah dibanding harga pengiriman dengan kapal swasta. "Tentu kami akan periksa kalau ada yang bilang harga tol laut lebih mahal daripada yang komersial." YOHANES PASKALIS PAE DAE


Tambah Trayek

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus