Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penjelasan Lengkap BNI soal Deposito Nasabah Rp 45 Miliar yang Diduga Hilang

BNI merespons ihwal dugaan hilangnya dana deposito nasabah sebesar Rp 45 miliar di kantor cabang Makassar.

10 September 2021 | 17.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nasabah bertransaksi menggunakan BNI Mobile Banking.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI merespons ihwal dugaan hilangnya dana deposito nasabah sebesar Rp 45 miliar di kantor cabang Makassar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Corporate Secretary BNI Mucharom menjelaskan keluhan nasabah telah diterima oleh perseroan. BNI juga menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito yang dipastikan tidak ada dana yang masuk dalam sistem bank tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum (Bareskrim Polri pada bulan April 2021)," kata Mucharom dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani, mengaku kehilangan dana deposito senilai Rp 45 miliar yang disimpannya di BNI. Ia gagal mencairkan deposito miliknya untuk keperluan bisnis karena BNI Makassar menyebutkan bilyet deposito tidak terdaftar dalam sistem.

Menurut kuasa hukum Andi Idris Manggabarani, Syamsul Kamar, hilangnya dana nasabah itu terjadi pada bulan Februari 2021. Adapun kasus ini baru diungkap saat ini setelah manajemen BNI Makassar tak sanggup mengembalikan dana nasabah.

"Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak BNI Makassar," kata Syamsul, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.

Lebih jauh, kata Mucharom, Manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan baik yang sedang berproses di Kepolisian maupun gugatan di Pengadilan Negeri Makasar. 

Saat ini, proses tersebut masih bergulir dan pemanggilan saksi saksi baik dari internal maupun eksternal BNI sudah dilakukan. "BNI sangat menjunjung tinggi komitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI," ujar Mucharom.

BNI juga menjamin dana nasabah aman sesuai prosedur perbankan yang berlaku. Perseroan pun menyebutkan nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya.

Tiap nasabah BNI, kata Mucharom, juga diimbau mengaktifkan BNI Mobile Banking. Dengan begitu, nasabah dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar serta transaksi transaksi keuangan lainnya.

Perseroan yakin bahwa proses yang berjalan di penegak hukum berjalan dengan transparan dan adil. "BNI mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri, dan menunggu keputusan dari proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus