Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.

13 Maret 2024 | 11.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nelayan mengumpulkan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 19 Maret 2022. Nelayan terpaksa mengantre membeli BBM untuk kebutuhan melaut karena bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU di daerah itu cepat habis. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali berniat membatasi penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Hal itu dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, nantinya kendaraan yang bisa menggunakan Pertalite dan Solar adalah pengangkut bahan pangan, bahan pokok, dan angkutan umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belum diketahui kapan keputusan baru itu berlaku, tapi menurut Arifin pada 8 Maret 2024, revisi Perpres saat ini sudah hampir rampung.

Berapa sebenarnya yang dikeluarkan pemerintah untuk mensubsidi BBM, yang seringkali disebut banyak salah sasaran karena penggunanya tergolong mampu.

Pada 2023, pemerintah menyiapkan kuota Pertalite bersubsidi sebesar 32,56 juta kiloliter, sementara konsumsi sekitar 30,83 juta kiloliter.

Kuota Pertalie pada 2024 ditetapkan 31,7 juta liter, lebih rendah dari kuota 2023 yang sebesar 32,5 juta kiloliter. Sedangkan kuota solar tahun ini sebesar 19 juta kiloliter, naik dari jatah tahun sebelumnya yang sebesar 17,5 kiloliter.

Untuk tahun 2024, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah menargetkan alokasi subsidi energi Rp 186,9 triliun.

Anggaran tersebut untuk subsidi BBM dan LPG senilai RP 113,3 triliun dan subsidi listrik senilai Rp 73,6 triliun. “Kami antisipasi harga bahan baku minyak mentahnya, juga demand yang cukup meningkat,” kata Arifin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, 15 Januari 2024.

Anggaran subsidi energi untuk tahun ini meningkat dibanding subsidi energi 2023. Tahun lalu, pemerintah merealisasikan subsidi energi senilai Rp 159,6 triliun terdiri atas subsidi BBM dan LPG Rp 96,9 triliun dan subsidi listrik Rp 64 triliun.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus