Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku telah memberikan keterangan seputar dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama dia bersama dua anak buahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Syahrul Yasin Limpo, panggilan ini sekaligus langkah kooperatif dalam membuka berbagai dugaan korupsi di lingkup pertanian. Dia pun memastikan kegiatan di kementeriannya akan tetap berjalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di sela pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saya memastikan Kementerian Pertanian telah menjalankan program sesuai dengan prosedur," kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya pada Senin, 19 Juni 2023.
Dia menilai pemeriksaan telah dilakukan secara profesional. Syahrul Yasin Limpo pun berjanji akan tetap akan kooperatif kapanpun dibutuhkan KPK. Politikus Partai NasDem ini pun memastikan Kementerian Pertanian dan KPK bakal terus mempererat pengawasan penggunaan anggaran negara.
Sebelumnya: Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan....
Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo ihwal dugaan tindakan suap dan gratifikasi pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, Syahrul Yasin Limpo tidak hadir lantaran sedang ke India untuk menghadiri pertemuan Menteri Pertanian G20 di India.
Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah dipanggil dua kali, namun dia sedang dalam kegiatan negara. "Banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara. Tapi hari ini saya Alhamdulillah bisa memenuhi panggilan KPK," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, KPK sudah hampir pasti menaikkan kasus itu ke penyidikan. KPK dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Kesimpulan rapat adalah menyetujui menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai menjadi tersangka.
KPK juga sepakat menjadikan dua bawahan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka. Kasus ini ditengarai merupakan kasus penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi dan penggabungan beberapa perkara.
RIANI SANUSI PUTRI | M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Pergerakan Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Naik jadi 4,9 Juta, Ini 2 Sebabnya