Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penumpang Bandara Ahmad Yani Semarang Diprediksi Naik 7 Persen saat Libur Natal dan Tahun Baru

Lalu lintas penumpang ditaksir meningkat 7 persen dibandingkan periode Natal Dan tahun baru sebelumnya.

18 Desember 2024 | 15.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Jumlah penumpang di Bandara Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang diprediksi akan meningkat selama musim libur Natal dan tahun baru (Nataru). Jelang momen libur tahunan itu Bandara Ahmad Yani membuka posko terpadu mulai 18 Desember 2024 sampai 19 hari ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu lintas penumpang ditaksir meningkat 7 persen dibandingkan periode Natal Dan tahun baru sebelumnya. "Sejumlah 115 ribu orang," ujar General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada, Rabu, 18 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Fajar, pergerakan pesawat di Bandara Ahmad Yani selama momen itu juga diperkirakan mengalami peningkatan. "Pergerakan pesawat mengalami kenaikan sebesar 11%, atau sejumlah 970 pergerakan baik landing maupun take off," kata dia.

Sementara layanan kargo juga diperkirakan meningkat 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total layanan kargo di Bandara Ahmad Yani diprediksi mencapai 835 ton.

Puncak arus mudik Natal 2024 diprediksi akan terjadi pada 22 Dersember 2024 yakni mencapai 7.657 penumpang. "Sedangkan untuk puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 3 Januari 2025, dengan prediksi penumpang sebesar 6.350 orang," tuturnya.

Selama operasional posko terpadu tersebut sebanyak 561 personel dikerahkan. Mereka merupakan petugas internal bandara dan pasukan gabungan dari sejumlah instansi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus