Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penyebab Perusahaan Dibebaskan Ambil Jatah Impor Garam Industri

Kuota tiap perusahaan dalam impor garam, kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, ditentukan sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

21 Maret 2018 | 05.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Garam Impor Disebar ke Industri Kecil-Menengah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pihaknya telah mengeluarkan izin impor garam industri kepada 27 perusahaan. Kuota masing-masing perusahaan, kata dia, ditentukan sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

“Totalnya 676.000 ton dari total rekomendasi Kemenperin sebanyak 1.3 juta ton sudah dikeluarkan,” kata Oke di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018 tentang impor garam tersebut.

Pemerintah, lanjut Oke, membebaskan perusahaan mengambil jatahnya kapanpun mereka membutuhkan. Perusahaan-perusahaan tersebut diberi batas waktu hingga bulan Desember 2018 mendatang.
Baca : Pengalihan Rekomendasi Izin Impor Garam, Indef: Ego Sektoral

“Misalnya dia dapat jatah 100 ribu ton dan mau mengambil setiap bulan 10 ribu ton. Silahkan, kami akan berikan,” kata Oke.

Selain pengambilan jatah, pemerintah juga membebaskan perusahaan untuk menentukan di pelabuhan mana garam industri impor itu akan disimpan. Bahkan, Oke menyebut ada perusahaan bernama PT MJB Pharma yang mengubah perjanjian impornya.

Semula perusahaan produsen infus itu sepakat garam industri impor jatah mereka dikirim menggunakan kapal ke pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Namun, karena pada akhirnya mereka membutuhkan cepat, garam tersebut akhirnya akan dikirim menggunakan pesawat terbang.

“Karena mereka sudah mau habis stoknya dan butuh cepat untuk produksi. Kami bebaskan,” ujar Oke lagi.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan Pemerintah telah menetapkan kuota garam impor industri sebanyak 3,77 juta ton guna memenuhi kebutuhan nasional. Angka itu naik 1,33 juta ton dari kebutuhan sebelumnya yakni 2,37 juta ton. Untuk memenuhi selisihnya, pemerintah kemudian mengeluarkan rekomendasi impor garam industri sebanyak 676 ribu ton.

Menurut Achmad, garam yang akan dimpor berasal dari beberapa negara seperti Australia, India dan Cina. Estimasi kedatangan garam berlangsung dalam hitungan minggu. "Sekitar 2 sampai 3 minggu," kata dia.

Sedangkan sisa kebutuhan sekitar 654 ribu ton, Achmad mengatakan pemerintah akan menunggu produksi garam petani lokal. Menurut Achmad, dari proyeksi Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi garam lokal mencapai 1,5 juta ton. Menurutnya, jika 700 ribu ton di antaranya digunakan sebagai garam konsumsi maka sekitar 800 ribu ton lain dapat digunakan untuk garam industri.

"Kalau 800 ribu ton di proses menjadi garam industri biasanya ada lost 20 persen. Tinggal sekitar 600-700 ribu ton. Ini yang kita cadangkan untuk mensubtitusi," demikian Achmad terkait soal impor garam.

ADAM PRIREZA | YUSUF MANURUNG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus