Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa penyerahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan ke Dewan Perwakilan Rakyat diundur sampai Januari 2020. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan draf RUU Omnibus Law akan diserahkan ke DPR pada pekan ini.
“Kita masukkan pada Januari nanti. Pokoknya kita masukkan secepat mungkin untuk dibahas secepat mungkin juga,” katanya saat ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
Suahasil tidak menjelaskan alasan diundurnya penyerahan draf RUU Omnibus Law Perpajakan tersebut. Namun ia mengatakan ada kemungkinan diserahkan bersamaan dengan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. “Januari nanti dua-duanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penyerahan draf RUU Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke DPR pada pekan ini oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden.
“Rancangan tersebut yang akan disampaikan Bapak Presiden secara resmi melalui Surat Presiden yang InshaAllah dapat diselesaikan pada minggu ini,” katanya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin 16 Desember 2019.
Sementara itu pada Kamis 12 Desember 2019 pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah merevisi 82 Undang-Undang (UU) dan 1.194 pasal dalam Rancangan (draf) UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan diajukan ke DPR di Januari 2020. "Kami identifikasi sebanyak 82 UU dan 1.194 pasal yang akan diselaraskan melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini