Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Perjalanan Menuju Indonesia yang Lebih Baik

28 Desember 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia akan memasuki babak baru pada tahun 2004 nanti. Untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan presiden-wakil presiden secara langsung. Selain itu, format Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga akan berubah. Anggota dewan perwakilan daerah (DPD) kini juga dipilih langsung oleh rakyat, tidak lagi ditunjuk seperti pada masa-masa sebelumnya. Komposisinya pun tak lagi mengikuti hasil pemilihan umum. Sistem pemilihan anggota DPR pun berubah. Rakyat tak lagi semata-mata memilih "kucing dalam karung" seperti pada pemilihan-pemilihan sebelumnya. Rakyat kini bisa langsung memilih wakil yang dikehendakinya. Pendek kata, berbagai perubahan ini menjadi salah satu isyarat bahwa akan ada perubahan besar di Indonesia. Rakyat bisa berharap suaranya tak akan hilang ditelan kepentingan partai, seperti yang acap terjadi selama ini. Presiden juga akan mendapat kedudukan yang kuat, tak bisa dijatuhkan begitu saja oleh MPR seperti ketika Abdurrahman Wahid dilengserkan dari jabatan presiden pada Juli 2001. Namun, ada juga sisi yang mengkhawatirkan. Perjalanan pemilihan umum yang berlangsung lebih dari delapan bulan paling tidak membuka kemungkinan terjadinya berbagai hal negatif. Pertikaian atau bentrokan antarpendukung partai peserta pemilu, salah satu contohnya. Selain itu, ada sejumlah masalah di sejumlah tempat seperti di Aceh dan Papua. Pemilihan umum di Aceh akan diselenggarakan di tengah suasana darurat militer. Sementara itu, dalam pemilihan di Papua, ada soal Provinsi Irian Jaya Barat, yang kehadirannya masih dipersoalkan sejumlah pihak di Papua. Tak aneh jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi baru saja dibentuk ketika pemilihan umum sudah di depan mata. Kendati berat dan terjal, perjalanan itu mesti diselesaikan. Hanya dengan cara itu, kita bisa menciptakan Indonesia yang jauh lebih baik.

2003
1-30 April 2003
Pendataan dan pendaftaran pemilih

8 Juli-8 September 2003
Pendaftaran calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD)

9 Juli-9 Oktober 2003
Pendaftaran partai politik peserta pemilu

2 Desember 2003
Penetapan partai politik peserta pemilu

8 Desember 2003
Penetapan nomor urut partai peserta pemilu

9 Desember 2003
Penetapan calon anggota DPD

17-18 Desember 2003
Pengumuman calon anggota DPD

22-29 Desember 2003
Pengajuan daftar calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum

31 Desember 2003
Pengumuman daftar pemilih tetap

2004
27 Januari 2004
Penetapan daftar calon tetap

28 Januari-28 Maret 2004
Pengadaan dan distribusi keperluan pemilu

30 Januari-10 Maret 2004
Pencetakan dan distribusi daftar calon anggota DPR/DPD ke daerah

11 Maret-1 April 2004
Masa kampanye anggota DPR/DPD

26 Maret 2004
Batas akhir kelengkapan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS)

2-4 April 2004
Masa tenang

5 April 2004
Pemungutan suara legislatif

21-28 April 2004
Penetapan hasil pemilu nasional

29-30 April 2004
Penetapan kursi parpol

1-7 Mei 2004
Pendaftaran pasangan calon presiden-wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik

2-9 Mei 2004
Verifikasi calon presiden-wakil presiden

11-17 Mei 2004
Penetapan calon terpilih DPR/DPD

19 Mei 2004
Pengumuman calon presiden-wakil presiden tahap pertama

1 Juni-1 Juli 2004
Kampanye pemilihan presiden tahap pertama

2-4 Juli 2004
Masa tenang

5 Juli 2004
Pemilihan presiden tahap pertama secara langsung

20 Juli 2004
Penghitungan dan pengumuman hasil pemilihan presiden tahap pertama

26 Juli 2004
Penetapan dan pengumuman hasil pemilihan tahap pertama secara nasional

29 Juli-5 Agustus 2004
Pengumuman calon presiden/wakil presiden tahap kedua

14-16 September 2004
Kampanye tahap kedua

September 2004
Pelantikan anggota MPR sekaligus sidang MPR dimulai

20 September 2004
Pemungutan suara untuk presiden–wakil presiden tahap kedua

5-12 Oktober 2004
Penetapan dan pengumuman hasil pemilu tahap kedua secara nasional

20 Oktober 2004
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji presiden dan wakil presiden

Sumber: KPU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus