Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi corona, sejumlah pabrik rokok ternyata tetap beroperasi. Bahkan, industri rokok justru meningkatkan produksi karena permintaan yang melonjak selama pandemi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di tengah pandemi Covid-19, aktivitas produksi rokok di Kudus masih tetap berjalan normal, bahkan ada kecenderungan beberapa pabrik rokok produksinya naik menyesuaikan permintaan pasar," kata Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus Agus Sarjono di Kudus, Rabu 13 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia di tengah pandemi Covid-19 memang banyak masyarakat yang terpaksa bekerja dari rumah atau aktivitas ke luar rumah terbatas. Hal ini membuat perokok memiliki kesempatan yang luas untuk merokok.
"Jika sebelumnya konsumen lebih mempertimbangkan soal rasa, maka saat ini mereka menyesuaikan kantong keuangannya sehingga pilihannya bukan lagi soal rasa melainkan soal harga," ujar Agus.
Perusahaan rokok yang termasuk golongan besar, kata dia, aktivitas produksinya juga masih normal, meskipun sedang pandemi corona. Pabrik rokok Timun Mas yang dikelolanya juga masih berproduksi secara normal dan produksinya juga disesuaikan permintaan yang cenderung naik.
Senior Manager Corporate Affair PT Djarum Purwono Nugroho menambahkan, ketika aktivitas masyarakat yang biasa merokok lebih banyak di rumah, maka kesempatan merokoknya memang lebih luas sehingga kebutuhan rokoknya meningkat ketimbang saat masuk kantor. Hanya saja, kata dia, kenaikan permintaan rokok tersebut juga disesuaikan dengan jangka waktu terjadinya wabah Corona karena semakin lama, maka penghasilan masyarakat juga akan berpengaruh sehingga berdampak pada penurunan daya beli. "Untuk sementara ini, memang ada kecendrungan naik," ujarnya.
Terkait dengan aktivitas produksi industri rokok saat ini, kata dia, secara umum tidak ada penurunan, namun karena menerapkan protokol kesehatan dibuat dua shift. Shift pertama, masuk mulai pukul 05.30-10.30 WIB, sedangkan shift kedua mulai pukul 11.00-16.00 WIB.