KISRUH di tubuh Semen Gresik dengan anak perusahaannya, Semen Padang, belum tutup buku. Semen Gresik diminta pemerintah agar menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa guna mengganti manajemen Semen Padang. Batas waktunya 10 Agustus. "Dua kali penolakan sudah cukup," kata Roes Aryawijaya, Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis, Pertambangan, Energi, dan Telekomunikasi, seperti dikutip Setriyasa dari Koran Tempo. Sebelumnya pemerintah memang sudah dua kali meminta agar Semen Padang menggelar rapat ini, tapi tak diindahkan. Pengadilan Negeri Padang kemudian ikut menolak permintaan rapat tersebut.
Semen Padang tak ciut nyalinya. Sehari sebelum tenggat, mereka mengeluarkan pemberitahuan di berbagai media massa nasional melalui kantor pengacara Adnan Buyung Nasution & Partners. Isinya antara lain menyangkut restrukturisasi utang yang sedang mereka lakukan dan agar semua pihak, termasuk pemerintah, tidak menghambat tugas direksi dalam menyelesaikan restrukturisasi utang tersebut. "Guna menghindari adanya tuntutan hukum di kemudian dari klien kami."
Perseteruan antara Semen Padang, pemerintah, dan Semen Gresik sudah berlangsung lama. Semen Padang antara lain menolak keinginan pemerintah melaksanakan put option, yang akan berakibat Semen Padang dikuasai Cemex. Masyarakat Sumatera Barat kemudian meminta agar Semen Padang dilepaskan (spin off) dari Semen Gresik. Bahkan DPRD Sumatera Barat pada Oktober tahun lalu mengambil alih pengelolaan Semen Padang. Sejak itulah, drama perseteruan segi tiga Semen Padang, pemerintah, dan Semen Gresik seperti tak ada akhirnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini