Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

16 Mei 2024 | 21.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding pada Rabu, 15 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembentukan direktorat baru itu sebagai komitmen Pertamina untuk memperkuat fungsi direktorat manajemen risiko sebagai upaya dalam mewujudkan target bisnis perseroan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan di tengah dinamika tantangan global dan bisnis yang terus berkembang, penerapan manajemen risiko dalam setiap proses bisnis di seluruh subholding menjadi sangat penting untuk dilakukan perusahaan.

"Direktorat manajemen risiko akan fokus pada peningkatan peran manajemen risiko sebagai penggerak utama pertumbuhan bisnis dan eksekusi strategi untuk proyek yang sudah berjalan guna mencegah atau mengurangi adanya potensi kerugian dan risiko," ujar Fadjar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Ia mengatakan pembentukan direktorat manajemen risiko itu juga sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar Pertamina memiliki organisasi yang mengelola manajemen risiko baik di holding maupun subholding.

Selanjutnya: "Seluruh direktorat manajemen risiko subholding akan bersinergi...."

"Seluruh direktorat manajemen risiko subholding akan bersinergi di bawah koordinasi direktorat manajemen risiko holding, sehingga berkolaborasi dalam mempercepat pengembangan bisnis ke depan," kata Fadjar.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi fokus direktorat manajemen risiko, di antaranya pengelolaan risiko yang efektif dan optimal yang mencakup holding, subholding, dan anak perusahaan, penguatan sistem manajemen resiko perusahaan dan peningkatan utilisasinya serta evaluasi kerangka kerja enterprise risk management (ERM) dan manajemen risiko terintegrasi.

Selain itu, kata Fadjar, pembentukan struktur organisasi direktorat manajemen risiko juga berperan sebagai mitra bisnis strategis dan evaluasi tata kelola terintegrasi untuk holding dan subholding baik dari sisi governance maupun aspek health, safety, security, and environment (HSSE).

"Direktorat manajemen risiko juga akan berperan aktif bersama HSSE holding dan subholding untuk memitigasi potensi risiko operasional dalam rangka mencapai HSSE yang unggul," ujarnya pula.

ANTARA

Grace gandhi

Grace gandhi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus